Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita JabarKasus Dugaan Pungutan Saat PPDB di Bandung Barat Selesai dengan Musyawarah

Kasus Dugaan Pungutan Saat PPDB di Bandung Barat Selesai dengan Musyawarah

harapanrakyat.com – Dugaan pungutan saat proses PPDB 2024 oleh oknum guru SMP di Bandung Barat, Jawa Barat, selesai dengan musyawarah. Kedua belah pihak sepakat tanpa tuntutan hukum.

Baca Juga : Plh Kadisdik Jawa Barat: Masih Ada Oknum Titip CPD Saat PPDB 2024

Hal tersebut terselesaikan setelah calon peserta didik (CPD) itu lolos PPDB jalur prestasi non akademik. Bahkan, oknum guru itu berniat mengembalikan uang pungutan dari orang tua CPD saat PPDB itu.

Sebelumnya, Opin (52), salah satu orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya ke SMPN 3 Lembang. Ia mengaku, harus membayar uang sebesar Rp 4,6 juta agar anaknya masuk ke sekolah tersebut. Oknum guru itu berdalih, uang tersebut untuk membayar infaq dan menutupi kekurangan persyaratan sertifikat jalur prestasi.

Opin mengatakan ia telah bertemu dengan oknum guru SMP yang memintanya pungutan saat proses PPDB tersebut dengan komite sekolah. Pertemuan tersebut berlangsung pada Sabtu (6/7/2024) malam. Saat pertemuan itu, oknum guru itu bermaksud akan mengembalikan uang dari Opin saat proses pendaftaran PPDB anaknya. Namun, Opin mengaku menolak pengembalian uang dari oknum guru itu.

“Iya oknum guru SMP itu membawa uang (pungutan saat PPDB) untuk dikembalikan ke saya. Uang yang mau ia kembalikan ada tiga juta rupiah. Tapi saya menolaknya. Karena alasan oknum guru itu untuk infak, ya sudah uang itu untuk infak saja. Oknum guru itu menerima kembali uang itu. Komite sekolah menyaksikannya juga ada guru tari anak saya,” tuturnya.

Baca Juga : Pengumuman PPDB Tahap 2, Disdik Jawa Barat Bisa Menganulir CPD Jika Terbukti Curang

Kronologis Dugaan Pungutan Saat PPDB di SMPN 3 Lembang

Dugaan kasus pungutan uang ini berawal ketika oknum guru itu menyatakan anaknya tidak lolos seleksi PPDB. Alasan oknum guru itu meminta sejumlah uang lantaran anak Opin tidak lolos jalur prestasi non akademik. Padahal, Opin mengaku, semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan telah memenuhi klasifikasi masuk PPDB jalur prestasi, termasuk sertifikat kejuaraan.

“Alasannya pas menginput sertifikat, oknum guru itu tidak melihat terdapat piagam kejuaraan tingkat nasional. Karena sertifikat yang juara pertama, kebanyakannya tingkat kabupaten dan yang tingkat nasional itu juara tiga. Jadi, katanya tidak terlihat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 3 Lembang, Kusnadi membantah adanya dugaan praktik pungutan berkedok infak kepada CPD dalam PPDB 2024.

“Saya menginstruksikan panitia PPDB melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur mekanisme. Jadi tidak ada itu namanya pungutan liar,” tutur Kusnadi. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Jabatan struktural kosong

124 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Ciamis Upayakan Pengisian Bertahap

harapanrakyat.com,- Kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mencapai 124 posisi dari total 728 jabatan yang tersedia, mulai dari eselon IIa...
Serapan gabah petani

Target Serapan Gabah Petani 3 Juta Ton, Anggota DPR RI Rina Sa’adah: Perlu Kolaborasi

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah meminta perlu adanya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Upaya itu untuk mewujudkan target serapan gabah pada...
Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...
Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Instagram kini secara resmi menghadirkan fitur Share Location, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi secara langsung dengan pengguna lainnya. Kehadiran fitur Share Location Instagram...
Pencemaran Nama Baik

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di...