Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita PangandaranKades Sukaresik Desak Persoalan Tanah Tanjung Cemara Pangandaran Kembali ke Desa

Kades Sukaresik Desak Persoalan Tanah Tanjung Cemara Pangandaran Kembali ke Desa

harapanrakyat.com,- Kades Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran mengungkapkan persoalan tanah yang terjadi di objek wisata Tanjung Cemara.

Kades Sukaresik Mumu mengatakan, pihaknya sudah memperjuangkan tanah Tanjung Cemara agar bisa kembali ke tanah kas desa sejak sejak 1998 lalu. 

“Saya sudah berjuang mengembalikan tanah ini, dari yang tidak berhak sejak puluhan tahun yang lalu. Alhamdulilah sekarang sudah banyak yang peduli,” katanya saat berorasi di depan massa aksi, Minggu (28/7/24).

Baca juga: Perjuangkan Tanah, Puluhan Warga Gelar Aksi di Tanjung Cemara Pangandaran

Ia mengatakan, Tanjung Cemara adalah warisan leluhur, yang perlu dijaga dan dikembalikan hak-haknya dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tidak menutup kemungkinan, kata Mumu, pihaknya juga akan mendatangi gedung DPRD, beraudiensi soal sengketa lahan tersebut.

“Kita tidak perlu takut, dengan data yang kita punya,” ucapnya.

Massa Nilai BPN tidak Punya Itikad Baik

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Desa Sukaresik (FPDS) Jemono menilai BPN secara sengaja tidak memiliki itikad baik. Bahkan, mencederai rasa keadilan, mendzolimi, membodohi, mengabaikan aturan hukum dan kehormatan serta integritas Institusi.

“Hanya untuk membahagiakan, melayani dan menguntungkan mafia tanah, namun merugikan Pemerintah dan warga Desa Sukaresik,” tegasnya.

Dia menduga, ada upaya memasukkan data fisik dan data yuridis yang tidak benar dalam penerbitan 5 sertifikat tanggal 11 April 2023. Dari 5 sertifikat hak milik itu, di antaranya nomor 167, 168, 169, 170 dan 171 atas nama 3 orang, yakni berinisial AS, MHK dan TS. 

Berdasarkan validasi BPN Pangandaran sejak tahun 2016 sampai 2023 dan merujuk Aplikasi Sentuh Tanahku, kata Jemono, diketahui jika lokasi tersebut terdapat rencana pembangunan hotel. Namun kini sudah bergeser ke lokasi Tanjung Cemara.

“Apakah boleh lokasi objek tanah bergeser sesuai keinginan dan atau permohonan pemilik Sertifikat?,” ungkapnya.(Jujang/R6/HR-Online)

Dokter kandungan di Garut Viral

Kurang dari 24 Jam, Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut Diamankan Polisi

harapanrakyat.com,- Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien ibu hamil. Bahkan, penangkapan tersebut kurang dari 24 jam...
Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Pasar smartphone Android kembali digegerkan oleh keluarnya produk OPPO series terbaru yang muncul di TENAA. Produk ini diperkenalkan di Tiongkok bersama series lainnya seperti...
Pengamat Sepak Bola

Pengamat Sepak Bola Sarankan Tambah Pemain Diaspora: Supaya Siap di Piala Dunia

Mohamad Kosnaeni, salah satu pengamat sepak bola Indonesia, menyoroti kalahnya Indonesia melawan Korea Utara di ajang Piala Asia. Menurut Kosnaeni, Timnas U-17 membutuhkan pemain...
Timnas U-17

Pasca Kalah dari Korea Utara, Nova Arianto Bongkar Masalah Timnas U-17, Harus Evaluasi!

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkap adanya evaluasi dari kekalahan saat melawan Korea Utara. Seperti kita ketahui, Timnas Indonesia kalah telak dari Timnas...
Layanan Cek Kesehatan Gratis

Warga Kota Banjar Dapat Nikmati 14 Layanan Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan program layanan cek kesehatan gratis di masing-masing Puskesmas. Warga pun dapat menikmati 14...
Dapur Rumah Warga Lakbok

Diduga Lupa Matikan Tungku, Dapur Rumah Warga Lakbok Ciamis Terbakar

harapanrakyat.com,- Diduga lupa mematikan tungku usai memasak, dapur rumah warga di Dusun Sukamukti, RT 20/06, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar...