harapanrakyat.com,- Seorang kepala sekolah (Kepsek) asal Sumatera Utara (Sumut) kabur ke Ciamis, Jawa Barat setelah diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ratusan juta.
Pelarian Kepala Sekolah inisial MM (54) tersebut tak berjalan mulus setelah Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis menangkapnya. MM ditangkap saat sedang berjualan di salah satu ruko di terminal Ciamis.
Tersangka berinisial MM merupakan warga Jalan Gereja, Kelurahan Patena lll, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Baca Juga: Telusuri Aliran Dugaan Korupsi Dana Hibah NPCI Jawa Barat, Penyidik Kejati Periksa KF Selama 9 Jam
Arief Gunadi, Kasi Intel Kejari Ciamis membenarkan pihaknya telah menangkap DPO berinisial MM di wilayah hukum Ciamis.
MM merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi dana BOS SMK Swasta Pembaharuan Porsea tahun 2019 sampai dengan 2021.
“MM merupakan salah satu DPO tersangka tindak pidana korupsi dana BOS yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 277.067.000,” terangnya, Senin (01/07/2024).
Arief juga mengatakan, tersangka DPO berinisial MM merupakan seorang kepala sekolah di SMK swasta Pembaharuan Porsea. MM sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana Bos tersebut.
“Kejaksaan Negeri Toba Samosir di Porsea mendeteksi bahwa tersangka kabur ke wilayah Kabupaten Ciamis. Mereka melakukan koordinasi untuk melakukan pencarian. Ternyata benar bahwa tersangka ada di wilayah Ciamis sehingga dilakukan penangkapan kepada DPO MM,” katanya.
Arief menambahkan, penangkapan tersangka dilakukan di salah satu terminal di Ciamis. MM rupanya kabur ke rumah sanak saudaranya. MM ditangkap saat sedang berjualan di salah satu ruko terminal.
“Tadi penangkapan dilakukan siang di salah satu ruko terminal di Ciamis,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)