harapanrakyat.com,- Polisi menjaring 355 pelanggar lalu lintas pada hari kedua Operasi Patuh di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa 916/7/2024).
Sebelumnya Operasi Patuh digelar oleh aparat kepolisian serentak di Indonesia sejak 15 Juli 2024 kemarin. Pada hari kedua operasi gabungan itu, petugas lalu lintas Polres Garut, menjaring sebanyak 355 pelanggar dengan kategori berat hingga ringan.
Untuk proses tilang elektronik atau ETLE, polisi menjaring 39 pelanggar, disusul pelanggar roda dua masih mendominasi mencapai 221 pemotor. Untuk kendaraan roda empat pribadi mencapai 95 mobil, dan terakhir yaitu kendaraan barang mencapai 39 kendaraan.
“Operasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Polisi Ciduk 2 Pengedar Sabu di Garut saat Transaksi
Pelanggar lalu lintas masih banyak yang terjaring karena tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tak menggunakan sabuk pengaman, hingga motor berknalpot bising.
“Pada hari kedua operasi ini ditemukan 355 pelanggar, sebanyak 39 pelanggar ditilang elektronik atau ETLE dan 310 pelanggar diberikan teguran. Dari 355 pelanggar 221 merupakan sepeda motor, 95 mobil penumpang dan 39 mobil barang,” tambahnya.
Selain pelanggaran tersebut, ada juga pengendara motor yang belum cukup umur, atau pelajar, pengguna plat nomor palsu atau TNKB tak sesuai, dan lainnya.
Sementara itu Operasi Patuh di Garut dan seluruh wilayah di Indonesia masih akan berlangsung hingga tanggal 28 Juli 2024. Angka pelanggar diprediksi masih akan terus bertambah. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)