Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita TerbaruHadits Tentang Judi, Dilarang Keras dalam Islam

Hadits Tentang Judi, Dilarang Keras dalam Islam

Umat muslim jangan sampai mengabaikan hadits tentang judi. Hal ini karena perjudian termasuk salah satu hal yang jadi larangan dalam ajaran agama Islam. Apabila umat muslim melanggar larangan tersebut, tentu bisa mendatangkan dosa.

Baca Juga: Hadits Tentang Ipar, Hikmah dan Cara Jaga Hubungan Baik

Larangan ini tidak hanya tertuang dalam ayat-ayat yang ada di dalam kitab suci Al Quran saja, melainkan juga hadits. Bukan hanya satu, namun ada banyak hadits yang membicarakan mengenai perbuatan terlarang tersebut.

Hadits Tentang Judi dalam Islam

Perjudian merupakan salah satu perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT maupun Nabi Muhammad SAW. Umat muslim pun jangan sampai terjerumus ke dalam dosa tersebut.

Bukan isapan jempol semata karena memang ada banyak ayat dan hadits yang membicarakannya. Untuk kali ini kita akan membahas peraturan yang ada di hadits.

Namun sebelumnya, tahukah apa itu hadits? Pada dasarnya, istilah tersebut merujuk pada segala sesuatu dari Nabi Muhammad SAW.

Baik itu perkataan, perbuatan, maupun hal-hal lainnya yang berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW. Setelah mengetahuinya, pahami beberapa hadits yang membahas tentang judi berikut.

HR Ibnu Majah

Salah satu hadits yang membicarakan tentang judi ialah HR Ibnu Majah. Berikut bacaan lengkap dengan artinya.

Dari bacaan di atas, bisa kita ketahui bahwa siapa saja yang bermain dadu berarti telah bermaksiat. Baik itu bermaksiat kepada Allah SWT maupun Rasullulah SAW.

HR Muslim

Selain HR Ibnu Majah, HR Muslim juga membicarakan mengenai perjudian. Untuk bacaan dan artinya ialah sebagai berikut.

Bacaan di atas jelas memperlihatkan bahwa siapa saja yang mengajak orang lain untuk berjudi, maka harus bertobat. Caranya yakni dengan bersedekah.

HR Bukhari

HR Bukhari juga menjelaskan mengenai perjudian. Simak saja bacaan dan artinya di bawah ini.

Hadits Tentang Judi, Dilarang Keras dalam Islam

Setelah menyimak hadits tentang judi di atas, pasti bisa tahu bahwa perjudian dengan menggunakan dua mata dadu seperti halnya orang yang sedang makan daging babi. Lalu untuk orang yang berjudi dengan dua mata dadu namun tanpa taruhan, ibarat telah mencelupkan tangan ke darah babi.

Hukum Berjudi di Islam

Setelah mengetahui bahwa ada banyak hadits yang berisikan larangan untuk berjudi, sudah semestinya umat muslim mematuhinya. Di dalam agama Islam, perbuatan tercela ini sebenarnya juga memiliki hukum tersendiri.

Adapun hukumnya ialah haram. Hal ini berlaku untuk semua permainan yang di dalamnya terdapat unsur perjudian.

Baca Juga: Hadits Tentang Larangan Marah, Meneladani Anjuran Rasulullah

Perjudian sendiri mengandung untung dan rugi bagi pemainnya. Di dalam kitab suci Al Quran, hal tersebut terkenal dengan istilah maysir. Istilah ini lantas beriringan dengan arak, berhala, hingga azlam.

Alasan Islam Melarang Perjudian

Melalui hadits di atas, Islam memang melarang keras segala hal tentang judi. Hal ini tentu bukan tanpa alasan.

Alasannya yakni karena perjudian melibatkan pengambilan risiko maupun mengharapkan keuntungan dari perbuatan yang acak atau tidak pasti. Mengetahui hal itu, sudah seharusnya umat muslim berhati-hati supaya terhindar dari maysir tersebut.

Dampak Judi dalam Islam

Maysir memiliki dampak merugikan. Berikut beberapa dampaknya.

Merusak Keimanan 

Salah satu dampaknya terungkap lewat akun Instagram @kemenagjakpus. Akun tersebut menjelaskan bahwa dampaknya ialah bisa merusak keimanan.

Umat muslim yang tetap melakukan perjudian meski jadi larangan dalam Islam sudah pasti berani menentang agama. Semakin jauh dari agama Islam jika ia berjudi hingga melupakan waktu ibadah.

Merusak Keluarga Hingga Pertemanan

Dampak lainnya sebagaimana hadits tentang judi tadi yakni merusak hubungan keluarga sampai dengan pertemanan. Dampak ini terangkum dalam akun Instagram @pemkotbogor.

Kecanduan dan Kemiskinan 

Tak banyak yang menyadari bahwa ternyata berjudi juga bisa memicu kecanduan. Contohnya ialah saat sekali menang, pasti ia akan kecanduan untuk berjudi hingga menang lagi.

Saat kalah pun, ia akan mencoba untuk berjudi sampai menang. Pelakunya melakukan hal tersebut tanpa memperhitungkan anggaran sehingga bisa jatuh miskin sewaktu-waktu.

Mengetahui dampak tersebut, sudah seharusnya umat muslim menjauhinya. Parahnya lagi, perbuatan tercela ini hanya akan menjauhkan umat muslim dari Sang Pencipta.

Baca Juga: Hadits Tentang Menutupi Aib Orang Lain, Amalkan dan Raih Hikmahnya

Setelah simak uraian di atas, tentu saja bisa tahu apa saja hadits tentang judi. Umat muslim jangan hanya mengetahuinya saja, melainkan juga mempelajari dan mematuhinya dengan baik. Dengan demikian, umat muslim bisa termasuk golongan orang beruntung di dunia maupun akhirat kelak. (R10/HR-Online)

Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di kosan Ciamis

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sepre di Kosan Ciamis, Korban Pembunuhan?

harapanrakyat.com,- Warga di sekitar kosan Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kain...
Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi perihal warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Mereka mempertanyakan kejelasan dan realisasi program Kartu Berdaya. Bahkan...
Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

harapanrakyat.com,- Dua orang teman dekat pelajar yang nekat mengakhiri hidup dengan melompat ke Sungai Citanduy menjalani pemeriksaan di Polres Kota Banjar. Dalam proses tersebut,...
Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

harapanrakyat.com,- Warga Kabupaten Tasikmalaya heboh lantaran beredarnya video di Grup WhatsApp terkait dugaan politik uang. Apalagi saat ini memasuki masa tenang PSU Pilkada 2025. Dalam...
Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

harapanrakyat.com,- Diduga kabur dari Pondok Pesantren, seorang bocah ditemukan sedang berjalan kaki sendirian. Ia berjalan di bahu Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) pada Kamis (17/4/2025)...
Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Serikat Muda Tasikmalaya (SMT) secara tegas mendesak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk bertindak cepat dan tegas. Apalagi terhadap dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan...