Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita CiamisGegara PPDB, Kades se-Banjaranyar Ciamis Geruduk SMAN 2 Banjarsari

Gegara PPDB, Kades se-Banjaranyar Ciamis Geruduk SMAN 2 Banjarsari

harapanrakyat.com,- Kepala Desa (Kades) se-Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat datangi SMAN 2 Banjarsari, Senin (8/7/2024).

Kedatangan para kades yang didampingi tokoh masyarakat tersebut untuk audiensi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 2 Banjarsari.

Mereka mengaku kecewa lantaran banyak siswa dari Kecamatan Banjaranyar tidak lolos seleksi PPDB. Hal ini membuat puluhan siswa yang dinyatakan tidak lolos PPDB mengalami depresi.

Hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Sekolah SMAN 2 Banjarsari, Ketua Komisi D DPRD Ciamis, serta tim analisis pendidikan wilayah 13 KCD Jawa Barat.

Kepala Desa Cikupa, Endi Supendi mengatakan, kedatangan Kades se-Kecamatan Banjaranyar bertujuan meminta penjelasan terkait mekanisme PPDB di SMAN 2 Banjarsari.

Selain itu dirinya juga menyayangkan sistem PPDB yang dianggap merugikan masyarakat.

“Bagaimana tidak kecewa jika banyak anak-anak di Kecamatan Banjaranyar ini tidak lolos PPDB hingga akhirnya mereka harus putus sekolah. Bayangkan saja, sekolah SMA di Banjaranyar ini hanya ada satu. Sehingga semua siswa mempunyai tujuan melanjutkan sekolahnya otomatis ke sekolah ini yang notabene lebih dekat,” katanya.

Menurut Endi, rasa sakit ketika banyak siswa yang tidak lolos PPDB membuat Kades se-Banjaranyar menyuarakan aspirasi demi berjalannya pendidikan yang bertujuan mencerdaskan anak bangsa.

“Pemerintah juga harus lebih bijaksana dalam membuat aturan, apalagi di Banjaranyar ini, masih ingat bagaimana warga di sini mengharapkan adanya sekolah SMA. Tujuannya satu, agar ana- anak kami di sini dapat mengenyam pendidikan dengan mudah. Bukan malah dipersulit seperti saat ini,” tegasnya.

Baca Juga: Kepala MI di Banjaranyar Keluhkan Biaya Bimtek yang akan Dilaksanakan Kemenag Ciamis

Kades se-Banjaranyar Ciamis Minta Aturan PPDB Diubah

Endi mengatakan, harapan para Kades se-Banjaranyar adalah aturan PPDB yang dinilai merugikan dapat diubah.

“Saya berharap agar aturan ini bisa diubah, dan ini sudah menjadi harga mati tuntutan kami di sini. Hapus sistem PPDB yang menyengsarakan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan,” terangnya.

Ketua APDESI Banjaranyar, Egi Suprayoga Samsu mengatakan, sistem PPDB saat ini dianggap terlalu membebani masyarakat yang akan menyekolahkan anak-anaknya.

“Mungkin kalau diterapkan nya di daerah perkotaan itu bisa berjalan, karena kalau di kota itu banyak sekolahnya. Sementara di daerah kami ini kan hanya ada satu, sehingga penerapan sistem ini benar-benar sangat merugikan dan memberatkan bagi kami yang ada di daerah,” katanya.

Egi pun berharap aturan PPDB yang merugikan banyak anak-anak di Banjaranyar dihapus saja.

“Maka dari itu tolong aturan ini hapus, bisa dibayangkan saat ini ada 72 siswa asal Kecamatan Banjaranyar yang saat ini tidak lolos PPDB,” katanya.

Tanggapan Tokoh Pemuda Banjaranyar

Hal senada diungkapkan tokoh pemuda Banjaranyar, Oky Hernan Suganda. Ia menganggap penerimaan siswa baru saat ini sangat memberatkan bagi masyarakat.

“Kebetulan sekarang ada KCD, ada juga anggota DPRD, jadi kami sebagai Masyarakat di sini menegaskan agar puluhan siswa yang ada di Kecamatan Banjaranyar bisa diterima sekolah di SMAN 2 Banjarsari,” katanya.

Oky juga meminta ada jawaban sekaligus kepastian bagi puluhan siswa yang tidak diterima di SMAN 2 Banjarsari karena aturan PPDB.

“Saya ingin ada jawaban saat ini juga, jangan sampai anak-anak kami di sini harus tidak sekolah gara-gara aturan yang sekarang. Bila perlu kami siap untuk demo ke KCD Provinsi Jawa Barat, pokoknya sebelum tanggal 15 kami sudah mendapatkan jawaban yang berpihak bagi masyarakat,” katanya.

Sebaliknya, lanjut Oky, jika aturan PPDB tidak bisa diubah, pihaknya akan melakukan aksi demo. Bahkan Oky mengancam akan memblokir jam belajar awal tahun.

“Bila perlu, 72 siswa yang tidak lolos PPDB ini tetap bisa untuk mengikuti pembelajaran atau masuk sekolah. Jika tidak, maka semua siswa baru juga tolong jangan masuk ke sekolah dulu sebelum nasib 72 siswa asal Banjaranyar ini mendapatkan kepastian,” tegas Oky.

Baca Juga: Seorang Amil di Ciamis Diduga Jadi Korban Penganiayaan Orang tak Dikenal, Disekap di Dalam Mobil 

Kades se-Banjaranyar Geruduk Sekolah, Ini Tanggapan DPRD Ciamis

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa mengatakan, sudah saatnya aturan penerimaan siswa dikembalikan ke daerah agar setiap permasalahan bisa cepat terselesaikan.

“Aturan atau sistem PPDB saat ini memang benar sangat membebani masyarakat, sehingga perlu adanya kajian yang bisa mengubah sistem, bila perlu kembalikan kebijakan itu ke daerah. Di daerah kan ada Dinas Pendidikan, sudah kembalikan lagi seperti dulu SMA itu di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten lagi, gak usah langsung dari Provinsi ” katanya.

Menurut Syarif, apabila aturan penerimaan siswa dikembalikan kepada Dinas Pendidikan di daerah, maka tidak akan terjadi polemik seperti saat ini.

“Coba saja jika sistem ini dikembalikan lagi ke daerah, saya yakin polemik seperti ini tidak akan terjadi, daerah akan lebih cepat dalam menyelesaikan masalahnya. Karena daerah juga akan lebih mudah melihat dan mendengar secara langsung. Sehingga tidak ada namanya anak putus sekolah gara-gara tidak lolos PPDB,” terang Syarif.

Syarif pun berjanji akan segera menemui KCD Provinsi Jawa Barat untuk membahas permasalahan PPDB, termasuk polemik di Banjaranyar.

“Insya Allah saya akan berangkat ke Provinsi untuk membawa aspirasi dari para kepala desa serta tokoh masyarakat di sini. Mudah-mudahan sebelum masuk hari pertama belajar kami sudah mendapatkan jawaban,” terangnya.

Kisruh PPDB di Banjaranyar Ciamis Bukan Kesalahan Sekolah

Ia pun menegaskan, dalam kisruh PPDB di Banjaranyar ini bukanlah kesalahan sekolah maupun kepala sekolah. 

“Karena yang salah itu regulasinya, dimana regulasi ini dibuat di pusat dan dijalankan di daerah. Makanya ini bermasalah, karena pusat tidak melihat keadaan situasi yang ada di daerah. Tapi apapun risikonya, mengingat ini keinginan masyarakat yang menuntut hak mereka kepada pemerintah pusat agar anak-anak mereka (masyarakat) bisa sekolah, maka dari itu aspirasi dari warga Banjaranyar ini harus berhasil. Insya Allah malam ini juga kami akan mengadakan pertemuan langsung dengan KCD,” katanya. 

Syarif mengaku terenyuh dengan cerita para Kades di Banjaranyar. Mereka berusaha membangun SMA agar anak-anak lebih mudah mengenyam pendidikan. Namun yang terjadi malah anak-anak dari Banjaranyar tidak bisa melanjutkan sekolah gegara regulasi yang merugikan.

“Mendengar apa yang dikatakan oleh para kades di Banjaranyar ini saya sangat terenyuh sekali, dimana tujuan dibangunnya sekolah ini agar anak-anak mereka ini bisa lebih mudah dalam mengenyam dunia pendidikan. Artinya di sini pemerintah sudah harus lebih memperhatikannya lagi,” terang Syarif.

Syarif menambahkan, saat ini hampir semua sekolah negeri yang ada di Kabupaten Ciamis bermasalah saat PPDB.

“Karena regulasi ini lah sehingga semua sekolah negeri di Ciamis ini bermasalah saat PPDB tahun ajaran baru sekarang ini. Bahkan banyak celah untuk para oknum melakukan kecurangan untuk keuntungannya masing-masing. Maka dari itu kami berharap lembaga yang ada di Kabupaten Ciamis itu sudah saja diurus oleh Ciamis. Kenapa harus diurus oleh provinsi? Sudah saja berikan ke daerah agar setiap ada sesuatu hal yang bermasalah bisa secepatnya terselesaikan,” ungkap Syarif.

Baca Juga: Kumpulkan Pelaku Pembuat Tahu dan Tempe, DPRKPLH Ciamis Larang Buang Limbah ke Saluran Irigasi

Kisruh PPDB di Banjaranyar Ciamis Jadi Bahan Evaluasi

Sementara itu, bagian analisis pendidikan wilayah 13 KCD Jawa Barat Rebbeca Sinaga mengatakan, persoalan PPDB di wilayah Banjaranyar menjadi bahan evaluasi yang akan ia bawa ke Provinsi.

“Baru pertama kali PPDB sampai seperti ini, dan untuk di Ciamis ini baru di Banjaranyar yang para audiennya itu para Kepala Desa, nanti akan saya sampaikan langsung ke provinsi,” katanya.

Kepala Sekolah SMAN 2 Banjarsari Teti Gumiati mengatakan, PPDB di SMAN 2 Banjarsari sudah sesuai mekanisme dan regulasi yang ada.

“Pihak sekolah itu hanya mengisi formulir serta verifikasi siswa, sementara yang menentukan lolos dan tidaknya itu langsung oleh Provinsi, makanya sekolah tidak bisa apa-apa,” katanya.

Teti juga mengucapkan terima kasih kepada Kades se-Banjaranyar dan tokoh masyarakat yang menyuarakan aspirasi masyarakatnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para Kades dan tokoh masyarakat di Banjaranyar yang telah menyuarakan aspirasinya tadi. Insya Allah hari ini kami langsung membuat berita acara yang nantinya akan disampaikan ke KCD,” pungkas Teti. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di kosan Ciamis

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sepre di Kosan Ciamis, Korban Pembunuhan?

harapanrakyat.com,- Warga di sekitar kosan Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kain...
Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi perihal warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Mereka mempertanyakan kejelasan dan realisasi program Kartu Berdaya. Bahkan...
Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

harapanrakyat.com,- Dua orang teman dekat pelajar yang nekat mengakhiri hidup dengan melompat ke Sungai Citanduy menjalani pemeriksaan di Polres Kota Banjar. Dalam proses tersebut,...
Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

harapanrakyat.com,- Warga Kabupaten Tasikmalaya heboh lantaran beredarnya video di Grup WhatsApp terkait dugaan politik uang. Apalagi saat ini memasuki masa tenang PSU Pilkada 2025. Dalam...
Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

harapanrakyat.com,- Diduga kabur dari Pondok Pesantren, seorang bocah ditemukan sedang berjalan kaki sendirian. Ia berjalan di bahu Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) pada Kamis (17/4/2025)...
Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Serikat Muda Tasikmalaya (SMT) secara tegas mendesak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk bertindak cepat dan tegas. Apalagi terhadap dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan...