harapanrakyat.com – Bawaslu Kota Bandung, Jawa Barat, meminta tersedianya surat suara braille dalam Pilkada 2024 untuk memudahkan penyandang disabilitas tunanetra.
Baca Juga : Usung Jargon Alus Pisan, Trisula Parpol Kabupaten Bandung Ini Siap Bertarung di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kota Bandung, D Aryana Iskandar mengatakan, keberadaan surat suara braille saat Pilkada tersebut, sangat bermanfaat bagi para pemilih disabilitas tunanetra. Dengan demikian, para penyandang disabilitas tunanetra dapat tetap menyalurkan aspirasi politiknya.
“Dalam hal ini (surat suara braille saat Pilkada),tentu kami akan rekomendasikannya,” ungkapnya, Senin (15/7/2024).
Menurutnya terkait ketersediaan logistik, memang menjadi salah satu tanggung jawab KPU. Lebih jauh, logistik tersebut tidak hanya untuk pemilih pada umumnya, tapi juga perlu mengakomodir para disabilitas saat Pilkada 2024.
“Oleh karena itu, kami mendorong dan koordinasikan agar surat suara braille itu ada di TPS pada Pilkada 2024,” ujarnya.
Baca Juga : Petugas Pantarlih Cimahi Temukan 18 Kepala Keluarga di Satu Rumah
Selain terkait surat suara, lanjutnya, pihaknya juga mendorong KPU menyediakan akses layak ke TPS, terutama untuk pemilih disabilitas pada Pilkada 2024. “Akses yang layak itu juga dalam rangka menjaga partisipasi pemilih dalam Pilkada nanti. Apalagi, jumlah pemilih disabilitas di Kota Bandung sendiri tidak sedikit,” katanya.
Pada Pemilu Februari 2024 lalu, penggunaan surat suara braille juga sudah ada di Kota Bandung, salah satunya di TPS 05 Wyata Guna. Bentuknya seperti kertas template dengan huruf braille. Sehingga surat suara umum bisa diselipkan ke dalam kertas khusus tersebut.
“Saat ini, KPU sedang memperbaharui data itu (penyandang disabilitas pada Pilkada). Pantarlih di Kota Bandung masih bergerak untuk melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) dalam menyusun DPT untuk pilkada 2024 nanti,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)