harapanrakyat.com – Pantarlih Bandung Barat, Jawa Barat, menemukan pemilih tertua pada Pilkada 2024 mendatang. Kedua pemilih itu yakni Omot (106) dan Ija (105) yang juga menjadi saksi hidup awal pelaksanaan Pemilu di Indonesia.
Baca Juga : Bawaslu Kota Bandung Temukan Oknum Pantarlih Lakukan Joki Coklit di Sejumlah Kecamatan
“Betul, ada dua pemilih tertua di Bandung Barat. Pertama mak Omot 106 tahun asal Kampung Selakopi, Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu. Kedua, mak Ija berusia 105 tahun, asal Kampung Babakan Desa Cipatik,” ujar Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad, Kamis, (17/7/2024).
Sementara, menurut Divsos dan SDM PPK Gununghalu, Nurjen Abduh kondisi Omot sudah renta. Sehari-harinya, pemilih tertua di Pilkada 2024 Bandung Barat ini hanya berbaring di kamar dan berjemur di teras depan rumahnya.
Nurjen menceritakan, pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu, sebagai pemilih tertua Omot bin Ujum pun tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Hal ini lantaran jarak TPS yang cukup jauh dari tempat tinggalnya.
Baca Juga : Masa Kampanye Pilkada Belum Mulai, Baliho Bacakada Sudah Berseliweran di Kota Bandung
Meski begitu, Nurjen mengatakan, penyelenggara Pilkada khususnya PPK Gununghalu akan memberikan pelayanan ekstra bagi pemilih yang sakit maupun sudah lansia. Termasuk kepada dua nenek itu yang menjadi pemilih tertua pada Pilkada 2024 itu.
“Karena nanti hari H petugas juga bakal sibuk melayani yang datang ke TPS untuk pencoblosan. Termasuk juga untuk melayani pemilih tertua pada Pilkada Bandung Barat tahun ini. Para petugas akan melaksanakan pelayanan maksimal kepada mereka,” ucapnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)