harapanrakyat.com,- DPRD Ciamis, Jawa Barat, meminta Pemkab memaksimalkan lahan parkir yang saat ini dibangun di kawasan Alun-alun.
“Dengan adanya penataan kawasan tempat parkir yang saat ini dibangun di taman alun-alun Ciamis menyatu dengan food court oleh DPRKPLH, maka PAD dari retribusi parkir konvensional mesti bisa bertambah,” ungkap Herdy Rusdiawan anggota Komisi B DPRD Ciamis, Minggu (14/7/2024).
Kata dia, retribusi parkir menjadi perhatian komisi B karena itu merupakan salah satu penghasil PAD.
“Retribusi parkir salah satu PAD yang seharusnya bisa terus ditingkatkan penghasilanya. Maka dari itu Dinas Perhubungan dan UPTD Parkir Ciamis yang menangani harus tegas terhadap setoran yang ditarik juru parkir atau jukir,” katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Ciamis Kritisi Mess Milik Pemda yang Terbengkalai
Lanjutnya, jika nanti ketika fasilitas tempat parkir sudah disediakan di taman Alun-alun, maka penghasilannya juga akan meningkat. Petugasnya parkir juga harus siap dengan aturan yang diterapkan oleh UPTD Parkir.
Selain itu, pihak UPTD parkir bisa bertindak tegas kepada jukir di tempat parkir agar setoran bertambah. Langkah tegasnya yaitu karcis parkir mesti diberikan kepada pemilik kendaraan yang parkir, sehingga akan terlihat berapa jumlah motor dan mobil yang datang.
“Karcis parkir harus diberikan oleh jukir kepada pemilik motor maupun mobil yang belum parkir berlangganan. Terus untuk parkir berlangganan juga kami dorong agar bisa terus ditingkatkan kembali. Meski sulit namun harus diupayakan karena itu merupakan program,” jelasnya.
Sebab tambah Herdy, kalau tidak ada upaya atau tindakan dari Pemkab, program parkir berlangganan menjadi percuma jika hanya jalan di tempat. “Untuk parkir konvensional, kami menginginkan adanya uji petik di lokasi tempat parkir seperti pasar dan taman Alun-alun,” ucap Herdy.
Melalui uji petik, maka hasil parkir bisa diketahui berapa pendapatan satu lokasi tempat parkir. “Artinya nanti setoran dan pendapatan jukir bisa disesuaikan dengan jelas, tidak gede sebelah. Melainkan bisa seimbang, jukir bisa mendapatkan hasil dan UPTD parkir dapat setoran PAD sesuai,” pungkasnya.(es/R8/HR Online/Editor Jujang)