harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berencana akan membangun Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) melalui SK Bupati.
Kepala Bidang Industri DKUKMP Ciamis Dini Kusliani menjelaskan sesuai data Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS-RBA (Online Single Submission Risk Baser Approach), sampai Juni 2024 ada 21.847 IKM di Ciamis.
“Sesuai dengan spesifikasi OSS-RBA, nilai investasi didominasi Industri Kecil Menengah dengan kategori produksi pangan olahan,” katanya, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: DKUKMP Ciamis Tingkatkan Kemampuan UMKM Lewat Digital Entrepreneurship Academy
Selain itu, Pemkab Ciamis pun berencana akan mengubah nomenklatur DKUKMP menjadi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) pada tahun 2025.
“Nomenklatur akan berubah di tahun 2025. Hal ini akan memudahkan akses masyarakat ataupun Kementerian dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Menu Bapokting Hadir di Aplikasi Helo Ciamis, untuk Apa Sih?
Pembuatan sebuah lokus sentra industri kecil menengah merupakan salah satu wadah pemusatan industri mikro dan kecil. Industri itu menghasilkan produk sejenis, agar nantinya bisa lebih fokus dalam melakukan pembinaan sesuai dengan potensi. Bahkan memberikan bantuan fasilitas sarana penunjang.
“Kita akan membuat sebuah SK industri kecil menengah sesuai dengan spesifikasi potensi yang ada. Tujuannya agar lebih memudahkan kita dari segi pembinaan terhadap para pelaku usaha,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)