harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, mencatat hingga bulan Juni 2024, pemohon AK1 atau kartu pencari kerja mencapai 3.815 orang.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Tedy Tresadi SE MM membenarkan hal itu Jumat (12/7/2024).
“Dari bulan Januari sampai bulan Juni 2024 tercatat 3.815 orang yang membuat AK1 online,” ungkap Tedy.
Baca juga: Disnaker Ciamis Layani Pembuatan AK 1 Online di Stand CCF 2024
Ia menyatakan, jika saat ini memang para pencari kerja (pencaker) wajib membuat AK1 secara online. Kata dia, pembuatan AK1 secara online ini dalam upaya Pemkab Ciamis meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Disnaker Ciamis membuat aplikasi SITACI atau Sistem Informasi Tenaga Kerja Ciamis.
“Tahun 2024 ini kita bikin inovasi pembuatan AK 1 secara online dengan aplikasi SITACI,” katanya.
Adapun saat ini rata-rata yang membuat AK1 per harinya kisaran 70 sampai 80 orang. “Jadi banyak yang lulus sekolah, mau bekerja buat AK1 dulu ke Disnaker,” jelas Tedy.
Menurutnya, kebanyakan masyarakat masih datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja untuk dibantu dibuatkan AK1 secara online.
“Kami pun memberikan pelayanan serta membimbing para pemohon dalam membuat AK1 online. Ada yang datang ke sini (Disnaker) ada juga yang daftar sendiri,” ucapnya.
Pihaknya berharap, dengan inovasi pembuatan AK1 secara online dapat memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan. “Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja, cukup di rumah saja untuk membuat AK1. Langkah-langkah pembuatan AK1 online ini sudah kita sebarkan melalui media sosial Disnaker Ciamis,” pungkas Tedy. (R8/HR Online/Editor Jujang)