harapanrakyat.com,- Bakal calon perseorangan Akhmad Dimyati-Alam Mbah Dukung dinyatakan memenuhi syarat dukungan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Banjar 2024.
Penetapan persyaratan dukungan tersebut berdasarkan rapat pleno hasil verifikasi faktual KPU Kota Banjar untuk bakal pasangan calon independen Akhmad Dimyati-Alam.
Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, mengatakan, jumlah keseluruhan berkas yang disampaikan saat proses administrasi perbaikan sebanyak 17.112 dukungan.
Dari jumlah tersebut setelah dilakukan verifikasi faktual, berkas yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 15.677 dukungan. Sementara berkas yang tidak memenuhi syarat 1435 dukungan.
Jumlah dukungan tersebut melebihi ketentuan syarat minimal yaitu 15.393 dukungan dan tersebar di 4 wilayah kecamatan. Lantaran sudah memenuhi syarat, maka proses verifikasi faktual pada tahap kedua tidak dilakukan.
“Sudah ditetapkan jumlah dukungan berdasarkan hasil verifikasi faktual sudah memenuhi syarat 10 persen dari jumlah DPT yaitu 15.393 dukungan,” kata Mukhlis kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga: KPU Kota Banjar Tanggapi Temuan Bawaslu yang Dinilai Tak Sesuai Prosedur Saat Proses Coklit
Lanjutnya menyebutkan, setelah penetapan verifikasi faktual ini tahapan selanjutnya yaitu menunggu penetapan bakal pasangan calon perseorangan secara nasional. Penetapan tersebut akan berlangsung sampai 19 Agustus mendatang.
Saat ini pihaknya masih melakukan berbagai tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak. Salah satunya pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas Pantarlih.
“Tahap selanjutnya kami masih menunggu penetapan secara nasional oleh KPU khusus untuk bakal pasangan calon perseorangan. Setelah itu masuk ke pendaftaran bakal calon tanggal 27-29 Agustus mendatang,” katanya.
Dimyati-Alam Memenuhi Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pilkada Kota Banjar, Siap Bersaing dengan Calon Lain
Sementara itu, Akhmad Dimyati, menyambut positif hasil verifikasi faktual yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Banjar. Dimyati-Alam telah dinyatakan memenuhi syarat dan tidak ada verifikasi faktual perbaikan.
Langkah selanjutnya, Dimyati akan membentuk tim secara formal untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa ada calon dari perseorangan yang akan berkontestasi di Pilkada Kota Banjar.
Ia mengaku optimis dan siap untuk berkompetisi dengan kandidat bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusung oleh partai politik.
Baca Juga: Dimyati-Alam Ngadu ke Bawaslu Kota Banjar, Tuding Dukungan Tak Penuhi Syarat karena Sistem Eror
“Ini bukti masyarakat mendukung kami untuk mencalonkan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari perseorangan. Semoga nanti dukungan itu berkolerasi positif linear dengan dukungan di TPS,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)