harapanrakyat.com,- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk tingkat SMA/SMK Negeri, masih menuai gejolak di masyarakat Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Selain diduga tidak transparan, masyarakat juga mencium adanya bau aroma kecurangan dalam PPDB SMA tahun ini.
Baca Juga: Manipulasi Nilai Rapor, Disdik Jawa Barat Pastikan CPD di Kota Depok Masuk ke Sekolah Swasta
Sehingga, puluhan orang masyarakat yang tergabung dalam Forum Parlemen Jalanan Pemerhati Pendidikan, menggelar aksi demo. Massa mendatangi Kantor Cabang Pendidikan (KCD) Wilayah XII Tasikmalaya, di Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Senin (29/7/2024).
Pantauan harapanrakyat.com, selain sempat membakar ban di pintu masuk kantor, massa juga merangsek masuk ke dalam kantor ingin bertemu langsung dengan Kepala KCD.
Massa juga membawa spanduk bertuliskan, “Cabut dan tiadakan sistem jalur zonasi, kembalikan SMA/SMK kepada kewenangan Pemerintah Kota dan Kabupaten. Bubarkan KCD dan perangkat kepengurusan”.
Cium Kecurangan dalam PPDB SMA, Ini Tuntutan Massa Saat Datangi KCD XII Tasikmalaya
Korlap aksi, Tatang Sutarman menegaskan, keberadaan KCD wilayah XII Tasikmalaya sangat tidak berarti terutama dalam menyelesaikan masalah pendidikan. Karena menurutnya, fungsi dan tanggung jawabnya tidak ada.
Oleh karena itu, pihaknya pun meminta untuk penerimaan siswa baru tingkat SMA, dikembalikan kewenangannya semua kepada pemerintah tingkat kota.
“Karena jalur zonasi PPDB sangat menyesatkan. Selain itu, tidak ada keadilan bagi masyarakat,” teriaknya di atas mobil komando, Senin (29/7/2024).
Baca Juga: Disdik Jabar Bakal Sanksi Sekolah yang Masukkan Peserta Didik Titipan Seusai MPLS
Sementara itu, Rino, perwakilan massa aksi menyebut, secara akumulasi persoalan mengenai penyelenggaraan PPDB SMA di Kota Tasikmalaya tahun ini menyisakan banyak persoalan.
Ia menegaskan, bahwa persoalan kecurangan dalam PPDB tahun 2024 ini tidak berkeadilan bagi warga Kota Tasikmalaya, yakni siswa yang mendaftar ke SMA Negeri.
“Mereka yang tidak lolos itu tanggung jawab siapa? Jelas ini tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Untuk itu, sambungnya, untuk memfasilitasi dan membantu warga, pihaknya meminta kebijakan terhadap KCD yang berwenang dalam hal masalah PPDB SMA ini.
“Karena KCD kepanjangan tangan dari Dinas Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Rino mencurigai dan mencium adanya tingkat kerawanan dan kecurangan dalam PPDB SMA tahun ini, karena kelemahan dari sistem.
Ia pun mencontohkan jalur prestasi dan nilai skor, parameter tersebut mengambilnya dari mana?
Sebab, sistem tersebut tidak ada di website PPDB Jabar, dan juga nilai siswa tidak dibukakan ke publik.
“Jadi hanya skornya saja yang diperlihatkan. Nah skor itu didapatnya dari mana? Karena tidak ada di sistem atau website PPDB Jabar. Jadi kita menduga kecurangan dalam PPDB SMA pasti ada,” ujarnya.
Baca Juga: Gegara PPDB, Kades se-Banjaranyar Ciamis Geruduk SMAN 2 Banjarsari
Sementara itu, Kasubag TU KCD Pendidikan XII wilayah Tasikmalaya, Yandi Darojat, mengaku akan menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.
“Karena semua aturan-aturan ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jabar,” katanya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)