harapanrakyat.com – Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak adanya manipulasi rapor pada PPDB 2024. Plt Kadisdik Kota Bandung, Tantan Syurya Santana mengatakan, dugaan manipulasi nilai rapor ini tidak terjadi di Kota Bandung.
Baca Juga : PPDB Tahap 2, Disdik Jawa Barat Temukan Manipulasi Nilai Rapor 51 CPD dari SMPN 19 Depok
“Jadi itu ada dugaan menggenjot nilai rapor, untuk meloloskan siswa ke sejumlah sekolah. Hal itu, karena daya minat masyarakat yang mendaftar PPDB 2024 yang cukup tinggi. Bahkan melebihi jumlah rombel (rombongan belajar) yang tersedia,” ungkapnya, Kamis (18/7/2024).
Menurutnya, selama proses pendaftaran PPDB berlangsung, pihaknya tidak ada temuan terkait manipulasi nilai rapor di Kota Bandung. Namun, kebanyakan karena persoalan sistem zonasi dan pendaftaran sistem online.
“Sejauh ini, yang datang ke Dinas Pendidikan Kota Bandung, karena permasalahan sistem pendaftaran PPDB secara daring (online). Masalah lainnya ketidakadilan akan sistem zonasi,” ujarnya.
Pihaknya telah berkomitmen memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran, termasuk jika ada temuan manipulasi nilai rapor di Kota Bandung. Terutama kalau terjadinya kecurangan dalam proses PPDB di Kota Bandung.
Baca Juga : Manipulasi Nilai Rapor, Dinas Pendidikan Jawa Barat Pastikan CPD di Kota Depok Masuk ke Sekolah Swasta
“Kalau dugaan manipulasi nilai rapor, tidak kita temukan di Kota Bandung. Kita sudah ada komitmen. Ada sanksi tegas jika berbuat curang. Salah satunya sanksi itu salah satunya dengan memberhentikan pegawai secara tidak hormat jika terbukti melakukan kecurangan,” katanya.
Sebelumnya, Plh Kadisdik Jabar, Ade Afriandi menerangkan pihaknya menemukan manipulasi nilai rapor dari 51 Calon Peserta Didik (CPD), yang masuk ke delapan satuan pendidikan di Kota Depok. Dengan demikian, Dinas Pendidikan Jawa Barat menganulir 51 CPD tersebut. Hal itu karena terbukti memanipulasi nilai rapor pada PPDB jalur prestasi akademik PPDB tahap 2. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)