harapanrakyat.com,- Masalah parkir di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat biasanya jadi kewenangan Dinas Perhubungan melalui UPTD Parkir. Namun tidak demikian dengan lahan parkir di Food Court Alun-Alun Ciamis yang saat ini masih dibangun.
Kepala UPTD Parkir Dishub Ciamis, Dedi Iswadi mengatakan, DPRKPLH merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk menentukan siapa nantinya yang akan mengelola parkir di Food Court Alun-Alun Ciamis.
“Kalau kami dari Dishub dan UPTD Parkir berharap kami yang nantinya mengelola lahan parkir di food court tersebut, akan tetapi kami kembalikan lagi ke pihak DPRKPLH,” ujar Dedi, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: DPRD Minta Pemkab Ciamis Maksimalkan Potensi Lahan Parkir di Kawasan Alun-alun
Saat ini, Dedi mengakui belum ada pemberitahuan lanjutan terkait siapa nantinya yang akan mengelola lahan parkir di food court alun-alun.
“Apakah nanti UPTD Parkir yang mengelola atau ada pihak ketiga yang mengelola parkir di sana,” jelasnya.
Sementara selama pembangunan food court Alun-Alun Ciamis, lahan parkir direlokasi sampai pekerjaan selesai pada Desember 2024.
“Sebelum pelaksanaan pekerjaan, kami bersama elemen lainnya seperti PKL, rapat koordinasi dengan pihak DPRKPLH dan juga pengembang proyek. Dalam rapat tersebut disepakati lahan parkir direlokasi sementara sambil menunggu pekerjaan selesai,” ungkapnya.
Lokasi Terbaik Parkir di Food Court Alun-Alun Ciamis
Dedi pun menegaskan, siapapun nanti yang mengelola lahan parkir di food court tersebut tentunya demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Apalagi, kapasitas lahan parkir di food court tersebut bisa menampung 40 kendaraan roda empat dan 200 sepeda motor.
“Lahan parkir di food court ini akan menjadi lokasi terbaik bagi para pengunjung taman untuk menyimpan motor,” katanya.
Baca Juga: Wajah Baru Alun-Alun Ciamis, Makin Megah dengan Pusat Kuliner 3 Lantai
Nantinya, lanjut Dedi, tidak ada lagi parkir di luar food court. Kecuali lahan parkir kendaraan di lokasi pertokoan Swadaya.
“Tentu nanti harus ditinjau kembali untuk penataan lokasinya seperti sekarang digunakan relokasi parkir,” jelasnya.
Pihaknya juga akan mempertimbangkan durasi waktu pengunjung menyimpan kendaraannya saat mengunjungi toko atau Alun-Alun Ciamis.
“Biasanya kalau yang berkunjung ke toko paling lama kendaraan diam sekitar 15 menit atau 30 menit, namun bagi yang mengunjungi taman bisa satu sampai tiga jam dan itu nanti bisa jadi pertimbangan,” pungkasnya. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)