Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita CiamisBKPSDM Ciamis Keluarkan Surat Edaran Terkait Netralitas ASN Jelang Pilkada

BKPSDM Ciamis Keluarkan Surat Edaran Terkait Netralitas ASN Jelang Pilkada

harapanrakyat.com,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis mengeluarkan Surat Edaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli mengatakan, Surat Edaran dikeluarkan untuk menindaklanjuti surat Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis perihal netralitas ASN,TNI/Polri, Pejabat Negara dan pejabat lainnya tentang penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pilkada Tahun 2024. Surat Edaran bernomor 800.1.6.2/857/BKPSDM.4 tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah.

Baca Juga: Agus Winarno Optimis Pasangan HY Raih Suara 65 Persen di Pilkada Ciamis 

“Surat Edaran yang dibuat merupakan sebuah imbauan terkait netralitas ASN serta larangan penggunaan program dan fasilitas Negara dalam pemilihan. Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Ciamis,” ungkapnya, Senin (7/7/2024).

Ai mengungkapkan, isi surat edaran tersebut merupakan sebuah penegasan kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis agar menjaga integritas dan profesionalisme. Caranya dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya dengan tidak berpolitik praktis ataupun berafiliasi dengan partai politik.

“Sebelum dan sesudah ditetapkannya calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, ASN Ciamis harus bersikap netral. Jangan sampai ada keberpihakan kepada salah satu calon,” tegasnya.

Ai menyampaikan, apabila terbukti ada ASN di lingkup pemerintah daerah Ciamis tidak netral maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan perilakunya. Sanksi tersebut berupa hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, dan hukuman disiplin berat.

Baca Juga: PDI Perjuangan Makin Mesra dengan Demokrat, Sinyal Nanang Permana-Anjar Asmara Maju Pilkada Ciamis 2024?

“Hukuman Disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang menghukum PNS. Alasannya karena yang bersangkutan melanggar peraturan Disiplin PNS sesuai pasal 1 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...