harapanrakyat.com – Pada momen Hari Koperasi ke-77, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta koperasi memberantas bank emok hingga judi online. Mengingat, Pemprov Jabar sudah meneken nota kesepahaman dengan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan tentang bantuan untuk UMKM dan Koperasi.
Baca Juga : DPRD Kota Bandung: Penanganan Rentenir Perlu Bersama-sama
“Itu untuk membantu pengembangan koperasi dan UMKM di Jabar. Yang paling penting adalah penekanan untuk bank emok, pinjol, dan judi online. Dengan bantuan ini bisa lebih masif membantu masyarakat,” kata Bey, Jumat (12/7/2024).
Ia menjelaskan, masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan dana untuk mengembangkan UMKM bisa meminjam ke koperasi legal yang berbadan hukum. Selain itu koperasi itu pun harus sudah teregistrasi di Kementerian Koperasi dan UKM.
Apalagi, PIP Kemenkeu sudah menggelontorkan anggaran senilai Rp 10 triliun sudah berkomitmen membantu masyarakat Jawa Barat. “Dengan PIP itu, pinjaman mereka hanya tiga persen (bunga) per tahun. Mereka punya anggaran Rp 10 triliun,” katanya.
Lebih lanjut, Bey mengaku sudah menginstruksikan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat untuk mengetatkan izin usaha koperasi simpan pinjam. Selain itu upaya edukasi masyarakat pun perlu lebih optimal lagi.
Baca Juga : Pemkot Cimahi Terapkan Aturan Baru Permudah Pembentukan Koperasi
Pasalnya, kerap banyak bank emok berkedok koperasi simpan pinjam. Akibatnya, masyarakat yang membutuhkan dana untuk usaha, malah terjerat pinjaman dengan bunga yang tinggi.
“Sudah kami instruksikan ke Dinas Koperasi untuk melakukan pengetatan dan juga edukasi ke masyarakat di Jawa Barat. Bahwa ada koperasi yang betul-betul bunganya untuk membantu masyarakat,” tuturnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)