Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita JabarBawaslu Kota Bandung Temukan Oknum Pantarlih Lakukan Joki Coklit di Sejumlah Kecamatan

Bawaslu Kota Bandung Temukan Oknum Pantarlih Lakukan Joki Coklit di Sejumlah Kecamatan

harapanrakyat.com – Bawaslu Kota Bandung, Jawa Barat, menemukan adanya Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 melakukan joki pencocokan dan penelitian (coklit) data.

Baca Juga : Masa Kampanye Pilkada Belum Mulai, Baliho Bacakada Sudah Berseliweran di Kota Bandung

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Aryana Iskandar mengatakan, salah satu kategori joki coklit Pilkada. Petugas Pantarlih sengaja tidak melakukan tugasnya saat proses coklit.

Walau demikian, pihaknya memastikan bentuk kasus pelanggaran Pantarlih di Kota Bandung melakukan joki selama coklit Pilkada, tidak terlalu banyak terjadi. Aryana menuturkan, pelanggaran tersebut tercatat hanya terjadi di sejumlah kecamatan.

“Kalau yang kaitan dengan joki (coklit Pilkada) Pantarlih hanya ada di beberapa kecamatan. Ada di tiga atau beberapa kecamatan saja,” ujarnya.

Lebih jauh, Bawaslu Kota Bandung saat ini bisa mengatasi bentuk pelanggaran Pantarlih yang terafiliasi partai politik. Terlebih, data petugas telah dapat terverifikasi sejak awal pendaftaran.

Baca Juga : Fasilitasi Penyandang Disabilitas Tunanetra, Bawaslu Kota Bandung Minta KPU Sediakan Ini pada Pilkada 2024

“Afiliasi parpol itu kan dari awal sudah kita cek NIK dan tidak terdaftar di Sipol yang pertama. Sepanjang tidak terdaftar di Sipol, maka secara hukum Pantarlih tidak memiliki ikatan apapun dengan peserta Pemilu,” kata Aryana.

Ia menambahkan, Bawaslu Kota Bandung memastikan Pantarlih tersebut bukan sebagai fungsionaris partai politik. Sehingga tidak termasuk ke dalam pengurus di partai politik manapun.

“Sekarang kami belum mendapatkan informasi terkait itu. Kalau pun ada, maka kami rekomendasikan untuk mengganti Pantarlih tersebut,” ucapnya di Kota Bandung. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Model Majalah Dewasa

Dipolisikan Ridwan Kamil, LM Mantan Model Majalah Dewasa Terancam Penjara 14 Tahun

Mantan model majalah dewasa, LM (Lisa Mariana) terancam hukuman penjara selama 14 tahun, usai dilaporkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar, ke Bareskrim Mabes Polri,...
Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

harapanrakyat.com,- Demi nyoblos di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sejumlah pemilih jatuh sakit sampai pingsan di TPS. Seperti yang AI Sri...
Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...