harapanrakyat.com – Baru masuk Rutan Kelas I Bandung, Jawa Barat, tersangka Arsan Latif kedapatan membawa koper berisi senjata api (senpi) laras pendek. Selain senpi, petugas rutan menemukan lima butir peluru tajam dan sebuah ponsel ke dalam sebuah koper.
Baca Juga : Jalani Pemeriksaan 8 Jam, Mantan Pj Bupati Bandung Barat Kenakan Rompi Merah Kejati Jabar
Sebagai informasi, Arsan Latif menjadi tersangka dugaan kasus korupsi guna serah bangun Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka. Penyidik Kejati Jabar menahan Arsan Latif pada Senin (15/7/2024) setelah menjalani pemeriksaan penyidik selama 8 jam.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu bermula ketika pihaknya menerima tahanan dari Kejati Jabar pada Senin (15/7/2024) malam. Saat itu, petugas melakukan penggeledahan badan dan koper milik Arsan Latif. Petugas pun menemukan senpi dan ponsel dalam koper milik Arsan Latif.
“Jadi Senin kemarin jam 20.30 WIB, kami menerima tahanan dari Kejati Jabar. Jam 21.30 WIB, ada PH-nya (penasihat hukum). Itu membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya,” ujar Suparman, Selasa (16/7/2024).
“Kami periksa, seperti standarnya. Kami lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata kami dapatkan senpi termasuk juga ponsel,” ucap Suparman menambahkan.
Ia menjelaskan, penasihat hukum Arsan Latif mengaku tidak mengetahui terkait senpi dan ponsel yang ada di dalam koper Arsan Latif itu. “Ia beralasan bahwa itu ketitipan, tidak tahu bahwa ada isinya seperti itu. Ada senjata api, lima butir peluru, ponsel. Jenisnya jenis laras pendek, ya,” tuturnya menjelaskan.
Baca Juga : Kejari Periksa Kantor ULP Pemkot Bandung, Ini Tanggapan Pj Wali Kota
Koordinasi dengan Kepolisian Soal Temuan Barang Bukti Senpi dalam Koper Arsan Latif
Suparman memastikan, kondisi Arsan Latif dalam keadaan sehat dan sedang menjalani masa karantina terlebih dahulu. Selanjutnya, petugas medis akan melakukan pemeriksaan terhadap Arsan Latif.
“Sekarang masih karantina. Alhamdulillah sehat kondisi, mungkin besok kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan oleh medis,” kata dia.
Terkait temuan senpi di dalam koper Arsan Latif, Suparman mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Batununggal. Sebab, barang-barang tersebut merupakan barang bawaan terlarang masuk ke rutan.
“Kami bekerjasama serahkan kepada Polsek Batununggal terkait temuan senpi yang kami temukan dalam koper Arsan Latif,” ujarnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)