harapanrakyat.com,- Seorang anak diduga mainan korek api, sebuah rumah di Dusun Sukamaju, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis ludes terbakar, Minggu (14/7/24).
Rumah milik Abdul Salim (38) tersebut kini rata dengan tanah setelah api menghabiskan seluruh isi dan bangunan rumah sekitar pukul 13.00 WIB.
Petugas Damkar Pos WMK Banjarsari Dikri Nur Dena Tama menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan adanya rumah yang terbakar. Tim pun langsung bergerak ke lokasi kejadian.
“Saat kami datang, warga sudah memadamkan dengan alat seadanya. Tapi karena apinya semakin membesar, sehingga warga pun kewalahan hingga bangunannya habis terbakar,” terangnya.
Baca juga: Ribuan Ayam Terpanggang di Jatinagara Ciamis, Pemilik Kandang Rugi Rp 700 Juta
Meski tidak ada korban dalam peristiwa ini, namun korban mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta.
Berdasarkan keterangan korban, kata Dikri, anaknya yang berusia 2 tahun saat itu berada di dapur dan mainan korek api. Namun karena luput dari pantauan, anak tersebut membakar media yang mudah terbakar.
Tidak lama kemudian, anak tersebut pun berteriak dan korban langsung bergegas ke dapur setelah mendengar teriakan anaknya.
“Pemilik jelas kaget, karena saat itu kepulan asap dan kobaran api sudah mulai membesar. Kemudian korban keluar dan meminta tolong ke warga sekitar,” pungkasnya. (Suherman/R6/HR-Online)