harapanrakyat.com – Polrestabes Bandung, Jawa Barat, sudah mengamankan senjata api laras pendek milik mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Senpi milik Arsan Latif itu diperoleh petugas Rutan Tahanan Kelas I Bandung pada Senin (15/7/2024) malam.
Baca Juga : Baru Masuk Rutan Kelas I Bandung, Arsan Latif Bawa Senpi Laras Pendek dan Ponsel dalam Koper
Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah mengatakan, petugas sudah mengamankan senjata api milik Arsan Latif tersebut. “Saat ini senjata api tersebut kami amankan di gudang senjata Polrestabes Bandung,” kata Nurindah, Kamis (18/7/2024).
Ia berujar, petugas dari Rutan Kelas I Bandung menyerahkan senjata milik Arsan Latif ke Sat Intelkam Polrestabes Bandung pada Senin (15/7/2024) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata kepemilikan senjata api itu legal. Nurindah memastikan Arsan Latif memiliki bukti dokumen kepemilikan senjata. “Dari hasil pendalaman, yang bersangkutan (Arsan Latif) kerap membawa senjata tersebut. Kepemilikannya legal, ada surat-suratnya,” ucapnya.
Sebelumnya, petugas Rutan Kelas I Bandung menemukan sepucuk senjata api di dalam koper tersangka Arsan Latif saat pemeriksaan barang bawaan. Selain senjata api, dalam koper itu juga petugas menemukan lima butir peluru tajam dan sebuah ponsel.
Baca Juga : Jalani Pemeriksaan 8 Jam, Mantan Pj Bupati Bandung Barat Kenakan Rompi Merah Kejati Jabar
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman mengatakan, kejadian itu bermula ketika pihaknya menerima tahanan dari Kejari Jabar pada Senin (15/7/2024) malam. Saat itu, petugas melakukan penggeledahan badan dan koper milik Arsan Latif dan menemukan senpi dan ponsel.
“Kami periksa, seperti standarnya. Kami lakukan penggeledahan barang bawaan (Arsan Latif) dan kami temukan senjata api, termasuk juga handphone,” tuturnya.
Suparman menjelaskan, penasihat hukum Arsan Latif mengaku tidak tahu menahu terkait senjata dan ponsel yang ada di dalam koper itu. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)