harapanrakyat.com,- Beberapa titik jalan di Desa Mandalamekar, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kini kondisinya rusak.
Kerusakan tersebut disinyalir setelah adanya proyek pengerjaan jalan Pasirgintung-Lengkongbarang dengan nilai Rp4,7 miliar di Desa Mandalahurip, Kecamatan Jatiwaras. Sebab, kendaraan dan alat berat proyek sering melewati jalan Desa Mandalamekar.
Baca Juga: Jalan Taraju Tasikmalaya Amblas, Pengendara Terpaksa Putar Arah
Hal tersebut sangat disayangkan oleh Kepala Desa Mandalamekar, Alfi Ahmadsadaan.
“Sebelumnya mengucapkan terima kasih hingga rasa syukur atas pengaspalan Jalan Pasirgintung-Lengkong Barang,” kata Alfi, Minggu (7/7/2024).
“Namun saya sangat menyayangkan tidak adanya perbaikan jalan di Desa Mandalamekar yang rusak itu,” katanya yang juga Ketua Divisi Hukum Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, sebelumnya jalan di Desa Mandalamekar yang rusak akibat terlewati mobil proyek memang sempat diperbaiki.
“Namun sekarang sudah rusak kembali, tetapi tidak diperbaiki lagi,” ujarnya.
Lanjutnya menambahkan, kerusakan jalan di Desa Mandalamekar, Kabupaten Tasikmalaya ini ada 3 titik, tepat berada di tikungan.
Akibat jalan yang rusak itu, tidak sedikit pengendara sepeda motor yang terjatuh karena ada batu kerikil.
Bahkan, Alfi sudah pernah mengantar korban yang terjatuh tersebut ke Puskesmas Sukaraja.
“Pernah saya mengantar dua orang pengendara karena luka-luka,” ujarnya.
Baca Juga: Terjunkan Alat Berat, Wabup Tasikmalaya Sebut Jalan Taraju yang Amblas Nadinya Perekonomian Warga
Oleh karena itu, ia pun akan meminta pertanggung jawaban kepada kontraktor yang mengerjakan jalan Pasirgintung-Lengkongbarang, agar diperbaiki kembali.
Bahkan, apabila tidak ada perbaikan, maka ia akan terus mengejar pihak kontraktor sampai instansi terkait.
“Karena jalan yang kini rusak, kerap kali digunakan khususnya oleh warga Mandalamekar, dan umumnya warga Kabupaten Tasikmalaya. Mudah-mudahan semua pihak memperhatikan kepentingan seluruh masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)