harapanrakyat.com,- Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di wilayah hukum Polsek Cipaku, Polres Ciamis, Jawa Barat, Senin (1/7/2024). Tak tanggung-tanggung 6 sepeda motor milik warga raib digondol maling dalam semalam.
Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin melalui Kanit Reskrim Aipda Doni Suhenda membenarkan adanya tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Cipaku.
Doni menjelaskan, dari enam sepeda motor tersebut dua unit milik warga Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku. Sedangkan empat unit motor lainnya milik warga Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
“Motor yang hilang tersebut 5 unit jenis motor matik merek beat dan satu unit merk CRV. Sehingga masing masing korban kerugiannya berbeda,” ujar Doni.
Baca Juga: Pangkalan Gas Elpiji di Cipaku Ciamis Dibobol Maling, 59 Tabung LPG Melon Raib
Doni menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku masuk ke dalam garasi diduga dengan cara merusak kunci gembok pintu garasi. Maling kemudian merusak kunci gembok yang terpasang di sepeda motor menggunakan kunci palsu.
“Ya, setelah dilakukan pengecekan ke setiap TKP ternyata modusnya sama dengan cara merusak kunci gembok yang terpasang pada tempat menyimpan kendaraan” ungkapnya.
Baca Juga: Siswa SD di Cipaku Ciamis Digigit Anjing hingga Terluka, Begini Kondisinya
Doni menyebut aksi curanmor di wilayah Cipaku tersebut dilakukan secara berkomplot lebih dari satu orang. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya. (Dji/R9/HR-Online/Editor-Dadang)