harapanrakyat.com,- Aktivitas warga Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kini menjadi terganggu. Hal itu karena akses jalan warga ditutup tembok oleh pemilik tanah.
Sebelumnya, pemilik tanah menutup jalan dengan tembok. Akibatnya jalan tersebut kini tidak bisa dilintasi motor dan mobil. Pejalan kaki itu pun harus menyelinap lantaran akses jalan hanya cukup pas untuk satu orang.
Upar Setiawan, seorang warga setempat mengaku warga dari tiga dusun dengan jumlah 2.800 orang aksesnya terhambat. Terutama anak-anak yang hendak pergi ke sekolah.
“Saya pun kalau lewat motornya diparkirkan dekat jalan yang ditutup, terus jalan kaki, bahkan mobil saya juga terjebak di atas,” katanya saat dihubungi Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Viral, Jalan Aspal di Tasikmalaya Ditutup Tembok, Ternyata Gegara Ini
Menurut Upar akses jalan ditutup oleh tembok itu sejak hari Minggu (30/6/2024), sudah dua hari. Warga berharap ada solusi terbaik.
Namun Upar juga berharap proyek pemerintah pembangunan jalan sejak tahun 2021 diselesaikan.
Hasanudin, pemilik tanah menjelaskan alasan jalan ditutup lantaran tidak ingin dilewati mobil elf dan truk engkel. Alasannya getaran mobil tersebut saat lewat sangat terasa, bahkan jalan tersebut pun rawan longsor.
“Iya kalau mobil besar lewat sangat terasa sekali getarannya. Apalagi kan jalan ini rawan longsor jadi ketika dilewati mobil besar bahaya. Memang jalan ini sebelumnya pun disewa Rp 15 Juta pertahun,” katanya.
Hasanudin menyebut sebelumnya ada pembicaraan dengan kepala desa yang akan kembali menyewa lahan tersebut jadi jalan. Pemerintah desa pun telah membayar uang muka lebih dulu.
“Ketika pak Kades mau bayar sisanya bilang, mau dibayar tapi ingin masuk engkel dan elf,” ucapnya.
Mendengar hal itu, Hasanudin pun menolak mobil bisa melintasi jalan depan rumahnya karena alasan getaran dan rawan longsor.
“Tapi saat itu pak Kades bilang, kalau gitu mah tutup aja, karena jadi masalah kalau hanya bisa motor dan mobil kecil yang lewatnya lebih baik ditutup total,” katanya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)