harapanrakyat.com – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku sedih atas temuan manipulasi nilai rapor 51 CPD SMPN 19 Kota Depok. Kejadian ini pun menjadi preseden buruk pada proses PPDB 2024.
Baca Juga : Dinas Pendidikan Jabar Bakal Sanksi Sekolah yang Masukkan Peserta Didik Titipan Seusai MPLS
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat menemukan manipulasi nilai rapor pada jalur prestasi akademik di PPDB 2024 di Kota Depok. Akibatnya, satuan pendidikan Kota Depok menganulir 51 calon peserta didik (CPD) yang terbukti memanipulasi nilai itu
“Kami bukannya bangga, tapi justru kami sedih. Seharusnya tingkat pendidikan ini gerbang awal melakukan kebaikan, tapi ini malah sebaliknya,” kata Bey, Kamis (18/7/2024).
Bey menegaskan, Pemprov maupun Dinas Pendidikan Jabar serius dalam menegakan aturan PPDB 2024. Bahkan Pemprov Jabar tidak mentoleransi segala macam kecurangan, termasuk memanipulasi nilai rapor agar masuk ke sekolah tujuan.
Tindakan pembatalan CPD yang melakukan kecurangan, kata Bey, menjadi bukti keseriusan penyelenggaraan PPDB. Walaupun, kata Bey, proses menganulir CPD itu berat. Selama proses PPDB 2024, Dinas Pendidikan Jabar telah menganulir 277 CPD. Jumlah itu terdiri dari 223 CPD di tahap 1 dan 54 CPD di tahap 2, termasuk yang memanipulasi nilai di Kota Depok.
Baca Juga : PPDB Tahap 2, Disdik Jawa Barat Temukan Manipulasi Nilai Rapor 51 CPD dari SMPN 19 Depok
Bey menambahkan, pihaknya akan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi di PPDB 2024 ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Kami akan laporkan semua ke kementerian tentang evaluasi PPDB tahun ini. Kami sudah melaporkan (manipulasi nilai rapor) ke Kemendikbud Ristek,” katanya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)