harapanrakyat.com,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebut ada puluhan kecamatan masuk dalam daerah rawan terdampak kekeringan saat musim kemarau tiba.
Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani mengatakan, berdasarkan data rekapitulasi tanggal 31 Desember 2023, ada 20 dari 27 kecamatan, 65 desa dan 149 dusun yang terdampak kekeringan. Selain itu, kekeringan juga akan berdampak pada 17.476 Kepala Keluarga dan 52.890 jiwa.
“Bahkan, dari 20 kecamatan itu juga kita telah menyalurkan sebanyak 2.081.000 liter air kepada masyarakat,” katanya, Senin (29/7/2024).
Baca Juga: Krisis Air Bersih di Ciamis Meningkat, RCS Kewalahan Layani Permohonan Bantuan
Ani berharap, dampak kekeringan di tahun 2024 ini tidak sampai seperti tahun sebelumnya. Ia juga meminta kepada masyarakat, agar dapat menghemat air dan menggunakan sesuai kebutuhan.
“Mudah-mudahan saja tidak seperti tahun kemarin,” harapnya.
20 Kecamatan Masuk Daerah Rawan Terdampak Kekeringan, Ini Imbauan BPBD Ciamis
Ani menyebut, kalau pada musim kemarau ini selain kekeringan air juga rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada akan terjadinya hal tersebut.
Baca Juga: Kemarau, Sejumlah Situ di Ciamis Mengering
Selain itu, Ani juga mengimbau kepada pemerintah desa di Ciamis, agar nantinya dapat menyediakan toren sebagai wadah penampungan air bersih.
“Supaya nanti saat kami suplai air bisa langsung dimasukan ke toren, dan masyarakat tidak repot lagi,” ucapnya.
Adapun sarana dan prasarana untuk melakukan penyuplaian air bersih, BPBD Ciamis mempunyai 4 tangki air untuk menyalurkan air bersih ke daerah yang terdampak kekeringan.
Baca Juga: Seminggu tak Hujan, BPBD Ciamis Langsung Distribusikan Air Bersih
Ia pun menegaskan, bahwa air bersih tersebut gratis alias tidak ada biaya, karena itu dari PDAM Tirta Galuh Ciamis. Sedangkan untuk operasionalnya sendiri, berasal dari CSR perbankan.
“Untuk pengajuan sendiri dari desa membuat permohonan bantuan air bersih, yang diketahui oleh camat setempat. Kemudian, dikirim ke BPBD Ciamis,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)