harapanrakyat.com,- Plh. Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Robianto, bersama Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Hantor, membuka secara resmi kegiatan Konsinyering PPID dan E-LAPOR, Rabu (19/06/24), di Grand Ballroom Crowne Hotel.
Tampak hadir Kepala Divisi Keimigrasian Yayan, kemudian sebagai narasumber Keterbukaan Informasi Publik, Arya Sandi Yuda, dan narasumber Kemenpan-RB Edwin Fauzi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri seluruh pejabat maupun Pengelola Informasi dan Pengaduan seluruh Kantor Wilayah.
Pada kesempatan ini, Robianto menegaskan bahwa, konsinyering merupakan kesempatan emas yang harus dimanfaatkan dengan benar dan sebaik mungkin.
Khususnya bagi para petugas yang terlibat di bidang PPID, sehingga mereka dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam pengelolaan komunikasi dan aplikasi laporan.
“Semoga melalui pelaksanaan kegiatan ini, kinerja organisasi dalam pengelolaan informasi publik dan pengaduan masyarakat dapat meningkat ke arah yang lebih baik lagi. Serta mampu memberikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat sebagai tujuan utama kita,” kata Robianto.
Kegiatan Konsinyering PPID dan E-LAPOR, Sharing Knowledge dan Attitude
Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Hantor, mengatakan, kegiatan Konsinyering PPID dan E-LAPOR menjadi sharing knowledge dan attitude.
Baca Juga: Kolaborasi Kemenkumham Jabar dan Ditjen AHU, Sosialisasikan Kenotariatan
Hal tersebut berguna untuk meningkatkan kepercayaan publik dan meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM.
Karena, standar pelayanan menjadi tolak ukur kualitas pelayanan public, salah satunya penyediaan standar prosedur yang baik.
“Kita jalankan tugas yang menjadi tanggung jawab kita sebaik mungkin. Sekecil apapun pengelolaan PPID dan Lapor harus kita jalankan sungguh-sungguh dan berkelanjutan,” katanya.
Pihaknya berharap kegiatan Konsinyering PPID dan E-LAPOR bisa menambah wawasan, pengetahuan dan kualitas pelayanan.
Pasalnya, lanjut Hantor, klasifikasi informasi harus jelas. Mana untuk konsumsi publik dan mana yang bersifat rahasia.
“Sosialisasikan dengan baik kepada teman kita dalam satuan kerja apa yang kita dapat melalui konsinyering ini. Karena ini merupakan aksi sekaligus jawaban untuk melakukan perbaikan pelayanan informasi dan pengaduan,” ujarnya.
Baca Juga: Kolaborasi Kemenkumham Jabar dan Direktorat Jenderal Pajak, Perkuat Sinergi
“Selain itu, bersinergi dan berkolaborasi serta tingkatkan kualitas pelayanan yang berdampak bagi masyarakat. Perkuat sinergi Kami Pasti berakhlak untuk Kemenkumham yang berdampak,” imbuhnya. (Eva/R3/HR-Online)