Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita NasionalTerkait Kasus Pemalsuan Izin Tambang, PT ABM Berharap Mahkamah Agung Tegas

Terkait Kasus Pemalsuan Izin Tambang, PT ABM Berharap Mahkamah Agung Tegas

harapanrakyat.com,- PT Artha Bumi Mining (ABM) berharap agar Mahkamah Agung (MA) tegas dalam dugaan pemalsuan izin tambang di Sulawesi Tengah. Sebab, kasus yang melibatkan PT ABM dengan PT. Bintangdelapan Wahana (BDW) yang sudah berlangsung sejak lama tersebut, masih berlanjut sampai sekarang.

Ketua Tim Kuasa Hukum PT ABM, Happy Hayati menjelaskan, bahwa sengketa tersebut dibagi dalam lima kloter.

Baca Juga: Polda Sulteng Tetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Tambang, Beri Harapan untuk PT ABM

Kloter pertama dengan objek sengketa   SK Gubernur Tahun 2016 Penciutan IUP OP PT. ABM tahun 2012. Dan juga SK Gubernur Tahun 2016 Penciutan IUP OP PT BDW tahun 2014.

“PT ABM memenangkan sengketa ini,” jelasnya, Kamis (20/6/2024).

Selanjutnya kloter kedua, yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 6 PK/TUN/2023 tanggal 25 Mei 2023. Untuk kloter kedua terkait kasus dugaan pemalsuan izin tambang ini dimenangkan oleh PT BDW.

Di mana, Peninjauan Kembali kedua Putusan MA Nomor 122 PK/TUN/2021 tanggal 10 November 2021, dan membatalkan Putusan MA Nomor 122 PK/TUN/2021 tanggal 10 November 2021.

Kemudian kloter ketiga, Keputusan Satuan Tugas Percepatan Investasi Nomor 2/2022, tentang Rekomendasi Penyelesaian Permasalahan Tumpang Tindih Wilayah Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Untuk kloter ketiga ini, dimenangkan oleh PT ABM,” katanya.

Lebih lanjut Happy mengatakan, kloter keempat yaitu Surat Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Nomor 1028/I/IUP/PMDN/2022.

“Terkait Surat Keputusan tersebut, dimenangkan oleh PT ABM,” katanya menambahkan.

Sedangkan kloter kelima yaitu Surat Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1028/I/IUP/PMDN/2022, dan dimenangkan oleh PT ABM.

Menurutnya, dari 5 kloter sengketa kasus dugaan pemalsuan izin tambang, PT ABM memenangkan 4 sengketa.

Meskipun menurutnya, masih ada 2 sengketa yang tengah diperiksa di Mahkamah Agung.

“Lantas bagaimana sikap yang akan diambil MA, atas 2 sengketa yang tengah ditanganinya,” ujar Happy. (Adi/R5/HR-Online)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...