Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita CiamisTega, Ayah Tiri di Ciamis Lakukan Kekerasan Terhadap Anak 2 Tahun Gegara...

Tega, Ayah Tiri di Ciamis Lakukan Kekerasan Terhadap Anak 2 Tahun Gegara BAB di Celana

harapanrakyat.com,- Seorang ayah sambung (tiri) di Ciamis, Jabar, EN (29), tega melakukan tindakan kekerasan dan perbuatan cabul kepada anak sambungnya yang masih berusia 2 tahun, hanya karena buang air besar di celana.

Atas tindakannya, kini EN (29) yang merupakan warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut ini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, kronologis kejadian kekerasan terhadap balita tersebut terjadi saat istrinya sedang tidur di kamar kontrakan. Kemudian, korban rewel dan buang air besar di celana. Diduga pelaku kesal pelaku lalu melakukan kekerasan terhadap korban.

“Kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku EN ini yaitu berupa memasukan dua tangannya ke kemaluan korban,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Polres Ciamis Amankan Jaringan Spesialis Pencuri Motor Parkir di Halaman Masjid

Akmal menjelaskan, diketahui pelaku EN ini melakukan kekerasan terhadap korban itu setelah adanya pendarahan di bagian tubuh korban. Kemudian korban dibawa di Puskesmas terdekat.

“Lalu, diketahui bahwa korban mengalami kekerasan oleh pelaku. Akhirnya, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) itu berada di sebuah kontrakan yang berada di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Sedangkan waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024.

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Ciamis Terancam 15 Tahun Penjara

Atas tindakannya tersebut, pelaku terjerat pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dan pasal 76C Jo pasal 80 ayat 2 UU nomor 35  tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dipidana dengan penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp 5 miliar,” ucap AKBP Akmal.

Akmal menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku EN ini. Sedangkan untuk kondisi korban sendiri saat ini sudah membaik dan dikembalikan ke ibu kandungnya.

“Tentunya untuk pelaku kami akan lakukan pemeriksaan psikiater,” pungkasnya. (Ferry/R8/HR Online/Editor Jujang)

Jalur selatan Garut padat sejak pagi

Jalur Selatan Garut Padat Sejak Pagi, Arus Wisata dan Arus Balik Mendominasi

harapanrakyat.com,- Jalur selatan Garut, Jawa Barat, kembali padat oleh kendaraan sejak pagi, Kamis (3/4/2025). Kendaraan yang mengarah ke arus wisata dan sebagian arus balik...
anak disabilitas tertinggal di Sumedang

Orang Tuanya Panik Kejar Tas dalam Bus, Anak Disabilitas Tertinggal di Sumedang

harapanrakyat.com,- Seorang anak perempuan penyandang disabilitas bernama Alula Wafa Salsabila (8) tertinggal orang tuanya usai turun dari bus angkutan balik lebaran di Bundaran Binokasih,...
Wisatawan asal Bandung yang hilang di Pantai Pangandaran ditemukan meninggal dunia

Wisatawan Asal Bandung yang Hilang di Pantai Pangandaran Ditemukan Meninggal

harapanrakyat.com - Wisatawan asal Bandung yang hilang di pos 4 Pantai Barat Pangandaran bernama Suhendar, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia Kamis (3/4/2025). Tim...
Sungai Citalahab di Kertahayu

Sungai Citalahab di Kertahayu Ciamis Meluap, Satu Keluarga Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Citalahab di Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap, relawan Sigab Persis Ciamis lakukan evakuasi satu keluarga yang terjebak banjir di...
Kolam Ikan Milik Warga

Hujan Deras di Kota Banjar, Sawah hingga Kolam Ikan Milik Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang melanda wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025) sore menyebabkan area persawahan hingga kolam ikan milik warga di Dusun...
Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...