harapanrakyat.com,- UPTD Parkir Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menargetkan PAD Parkir Konvensional untuk tahun 2024 sebesar Rp 1,2 miliar. Sedangkan, target PAD Parkir Berlangganan sekitar Rp 200 juta.
Baca Juga: Parkir Liar di Depan RS Permata Bunda Ciamis Ditertibkan
“Target ini dari seluruh lokasi tempat parkir yang tersebar di wilayah Kabupaten Ciamis. Baik itu pasar, Alun-alun, Taman Lokasana, tempat wisata, dan tepi jalan protokol lainnya,” kata Kepala UPTD Parkir Dedi Iswandi, Kamis (20/6/2024).
Ia menyebutkan, saat ini jumlah juru parkir di bawah naungan UPTD Parkir dan Dinas Perhubungan ada sekitar 366 orang. Mereka tersebar di semua titik lokasi parkir wilayah Kabupaten Ciamis.
Untuk wilayah Kecamatan Ciamis, ada sekitar 48 titik lokasi lahan parkir yang meliputi jalan protokol pusat perbelanjaan, pasar, dan Alun-alun. Jumlah jukir (juru parkir) sekitar 100 orang.
“Untuk lokasi parkir yang dianggap ramai ada pergantian jadwal jukir dalam menarik retribusi. Seperti di Pasar Subuh Ciamis, jukir mulai bertugas dari jam 5 pagi, lalu diganti jam 11 siang. Kemudian ganti lagi pada jam 15.00 sore, jadi ada tiga shift,” terangnya.
Baca Juga: Terkait Kebocoran PAD Sektor Parkir, Ini Kata Dishub Ciamis
Target PAD Parkir Konvensional dan Persoalan Parkir Liar
Sementara itu, guna mengantisipasi banyaknya parkir liar, pihaknya tidak bisa bertindak untuk melakukan penertiban. Karena hal itu ranahnya ada di Satpol PP sebagai penegak Perda. Nanti pihaknya yang membantu Satpol PP saat penertiban.
Sedangkan, mengenai potensi parkir, sampai saat ini pihaknya belum berani menambah lahan untuk dijadikan sebagai lokasi parkir.
“Meskipun banyak lahan untuk dijadikan lokasi parkir, namun kami belum berani menambah, jadi masih fokus di lahan yang ada saat ini. Mungkin kedepan bisa kami bahas kembali terkait penambahan potensi lahan parkir,” ujar Dedi.
Selain itu, untuk memaksimalkan PAD dari sektor perparkiran, pihaknya juga akan kembali melakukan uji petik lapangan pada bulan Juli mendatang.
Hal itu untuk mengetahui pendapatan para juru parkir di lokasi ramai, seperti pasar, taman alun-alun dan lokasi lainnya.
Baca Juga: Kebocoran PAD Parkir, Ketua Komisi D DPRD: Dishub Ciamis Dibohongi Jukir
“Kalau lokasi parkir di tempat wisata yang dikelola oleh Dishub Ciamis yaitu tempat Wisata Karangkamulyan. Kemudian parkir khusus meliputi Islamic Center, Taman Lokasana, lapang atletik, GGT, Stadion Galuh, BMX, Gedung Kesenian. Serta RSUD Kawali dan lokasi lain yang sering dipakai event,” jelas Dedi. (es/R3/HR-Online/Editor: Eva)