harapanrakyat.com,- Polisi Garut berhasil meringkus dua anggota geng motor yang nekat membegal seorang warga di Alun-alun Kota Garut. Bahkan, pelaku sempat akan menusuk korbannya, namun korban berhasil menghindar.
Dua oknum anggota geng motor XTC tersebut berinisial DF (22) dan GP (25). Keduanya membegal korban yang bernama Aldi, asal Kecamatan Cibatu.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, peristiwa pembegalan tersebut awalnya saat korban tengah nongkrong di sebuah warung kopi di kawasan Alun-alun Kota Garut. Tiba-tiba, kedua pelaku menodongkan senjata tajam berupa pisau.
Baca juga: Viral, Jagoan Kampung di Garut Ngamuk Rusak Rumah Warga
“Korban nyaris terkena tusukan pisau dari pelaku DF, namun berhasil menghindar, sehingga hanya terkena tangan korban,” jelasnya, (Kamis (6/6/24).
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Zainuri, DF sengaja membawa pisau dari rumah dengan tujuan untuk bentrok dengan geng motor lain.
Namun, lanjutnya, karena lawannya tak muncul, sehingga ia melampiaskan dengan membegal warga.
“Niatnya bentrok dengan geng lain, tapi lawannya tak ada, sehingga ada warga yang akhirnya menjadi korbannya,” jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara itu, korban kini mendapat perawatan di Puskesmas terdekat. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)