Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita CiamisStudi Komparasi Persiapan Penyusunan Raperda Kepegawaian, DPRD DIY Kunjungi BKPSDM Ciamis

Studi Komparasi Persiapan Penyusunan Raperda Kepegawaian, DPRD DIY Kunjungi BKPSDM Ciamis

harapanrakyat.com,- BKPSDM Ciamis menerima kunjungan kerja DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka studi komparasi persiapan penyusunan Raperda pokok-pokok kepegawaian.

Kunjungan kerja yang berlangsung pada Jumat (21/6/2014) itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi beserta Komisi A, pendamping BKD dan Sekretariat DPRD DIY.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi menyambut baik kedatangan pihak DPRD DIY ke Ciamis. Menurut Ai, kedatangan tersebut dalam rangka studi komparasi persiapan penyusunan Raperda pokok-pokok kepegawaian.

“Semoga momentum interaksi dan silaturahmi yang berharga ini dapat mendatangkan manfaat serta kebaikan bagi kita semua,” ujar Ai Rusli.

Baca Juga: Tim Analisis Kebijakan LAN Lakukan Penggalian Data di Ciamis, Buat Apa?

Ai menyebut ada beberapa poin yang menjadi pembahasan dalam kunjungan DPRD DIY ke Ciamis. Pertama terkait Tara kelola kepegawaian setelah terbitnya UU 20 tahun 2023 tentang ASN. Hingga kini Pemkab Ciamis masih menunggu turutan dari peraturan itu.

Kemudian mengenai pengenaan pegawai non-ASN atau juga outsourcing BKPSDM. Hal itu diserahkan sepenuhnya kepada OPD Terkait. Mulai dari perencanaan, pemanfaatan dan pengendaliannya. Itu sesuai SE Menpan RB.

“Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. Pegawai yang memenuhi syarat bisa mendapat kesempatan mengikuti calon PNS maupun PPPK,” ungkapnya.

Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing. Jadi tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

“Instansi yang butuh tenaga lain seperti pengemudi, kebersihan, satuan pengamanan dilakukan melalui outsourcing pihak ketiga. Itu bukan tenaga honorer pada instansi bersangkutan,” jelasnya.

Ai menjelaskan tugas-tugas yang dilaksanakan oleh non-ASN dan outsourcing sesuai dengan ketentuan UU 20 Tahun 2023 tidak untuk mengisi jabatan ASN.

“Hanya yang diperbolehkan adalah jabatan pengemudi, tenaga kebersihan dan saatuan pengamanan,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...