harapanrakyat.com,- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) merespons pernyataan Pj Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati yang menimbulkan kegaduhan publik. Ia menyebut kades boleh mendukung salah satu paslon dalam Pilkada.
Ketua GMNI Kota Banjar Kresty Amelania Putri mengatakan, Pj Wali Kota Banjar seharusnya mencabut pernyataanya tersebut dan membuat klarifikasi kepada publik.
“Kami meminta Pj Wali Kota mengklarifikasi dan mencabut pernyataan tersebut,” kata Kresty, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, hal tersebut selain dapat menyebabkan kegaduhan di masyarakat, juga bisa menimbulkan bahaya cawe-cawe dan menimbulkan ketidaknetralan.
Baca juga: Pj Wali Kota Banjar Sebut Kades yang Dukung Paslon di Pilkada tidak Harus Mengundurkan Diri
Pernyataan Ida Wahida Hidayati, menurutnya telah melemahkan prinsip-prinsip demokrasi.
Bukan hanya itu, pernyataan tersebut juga jelas bertentangan dengan perundang-undangan dan peraturan-peraturan terkaitnya.
“Jika memang yang beliau maksud adalah keberpihakan kepala desa terhadap salah satu pasangan calon hanya sebatas dalam memilih tentu tidak masalah. Namun yang kita khawatirkan jika pernyataan itu dianggap sebuah restu atau jalan untuk cawe-cawe dengan adanya keterlibatan kepala desa atau unsur pemerintahan lainnya dalam mempengaruhi pilihan masyarakat hingga pelaksanaan pemenangan dan kampanye,” paparnya.
Baca juga: PMII Sentil Pj Wali Kota Banjar yang Bilang Kades Dukung Paslon di Pilkada Tidak Harus Mundur
Sementara itu, Pemilu maupun Pilkada tentunya harus bebas dari intervensi kekuasaan manapun. Sanksi bagi yang melanggar telah disebutkan dengan jelas dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.
“Maka dari itu, bagi para kepala desa hingga pejabat, jangan coba untuk cawe-cawe saat masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung. Aturannya tegas, bagi setiap pelaku sudah menanti hukuman berat,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)