Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita BanjarSoal Putusan Sengketa Proses Pilkada, KPU Kota Banjar: Kami Konsultasi ke Provinsi

Soal Putusan Sengketa Proses Pilkada, KPU Kota Banjar: Kami Konsultasi ke Provinsi

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon keputusan Bawaslu Kota Banjar terkait hasil putusan sengketa proses Pilkada jalur perseorangan. Putusan tersebut menyatakan agar pihak KPU membuka kembali aplikasi Silon Kada.

Baca Juga: Tak Penuhi Syarat, KPU Kota Banjar Kembalikan Persyaratan Dukungan Pasangan Dimyati – Alam

Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis mengatakan, menindaklanjuti hasil keputusan Bawaslu itu, saat ini pihaknya tengah melakukan konsultasi. Dan membawa laporan hasil sengketa proses ke KPU Jawa Barat.

Dalam keputusan Bawaslu Kota Banjar atas sengketa proses Pilkada menyatakan bahwa, KPU harus membuka kembali aplikasi Silon untuk pasangan bakal calon perseorangan Ahmad Dimyati-Alam.

Terkait kapan aplikasi Silon bisa kembali dibuka untuk meng-upload berkas dukungan bagi pasangan bakal calon. Menurut Mukhlis, untuk kewenangan membuka aplikasi merupakan domain dari KPU RI.

“Aplikasi Silon itu kewenangan dari KPU RI. Sekarang kami sedang melakukan konsultasi dan melaporkan hasil proses sengketa secara berjenjang ke KPU Jawa Barat,” kata Mukhlis kepada harapanrakyat.com, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: KPU Kota Banjar: Persyaratan Dukungan Jalur Independen Akhmad Dimyati-Alam Mbah Dukun Lengkap 

Soal Putusan Sengketa Proses Pilkada Kota Banjar dan Silon KPU

Lanjutnya menjelaskan, nantinya ketika aplikasi Silon bisa kembali dibuka, maka pasangan bakal calon diberikan kesempatan selama 3×24 jam untuk mengunggah berkas dukungan ke aplikasi Silon.

Apabila berkas dukungan bisa ter-upload semua sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya dilakukan tahap verifikasi oleh KPU Kota Banjar. Kemudian, baru dilakukan proses verifikasi faktual atau lapangan.

“Jadi sementara ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI. Karena untuk membuka Silon kami tidak bisa membuka akses. Kewenangannya ada di KPU RI,” terangnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Banjar mengabulkan permohonan sengketa proses Pilkada pasangan bakal calon jalur perseorangan. Yakni, Akhmad Dimyati-Alam melalui proses mediasi atau musyawarah tertutup.

Baca Juga: Lantik 75 PPS, KPU Kota Banjar Ingatkan Jangan Main Mata di Pilkada 2024

Hasil musyawarah tersebut memutuskan agar pihak KPU membuka kembali aplikasi Silon untuk pasangan bacalon tersebut. Karena saat hari terakhir proses verifikasi tidak bisa meng-upload berkas dukungan akibat terjadi error system. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Mengenal Fitur Blend Instagram, Fungsi dan Cara Menggunakannya

Mengenal Fitur Blend Instagram, Fungsi dan Cara Menggunakannya

Fitur Blend Instagram resmi rilis. Meluncurnya fitur Instagram terbaru ini berhasil mencuri perhatian di kalangan pecinta teknologi baru-baru ini. Fitur aplikasi ini memungkinkan para...
Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cek layar iPhone kena dead pixel bisa membantu pengguna untuk menemukan solusinya. Hal ini karena pengguna iPhone pasti sulit untuk mengatasinya jika tidak tahu...
Juara Liga 1 Indonesia

Sedikit Lagi Menuju Juara Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Hanya Butuh 8 Poin

Liga 1 Indonesia musim ini tampaknya tengah menjadi persaingan antar beberapa tim. Salah satunya Persib Bandung yang hanya membutuhkan delapan poin agar bisa mengunci...
Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

harapanrakyat.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan program reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran-Cijulang sudah tertuang dalam rencana tata...
Raka Cahyana

Tren Kembali Positif, Raka Cahyana: Kemenangan Persija untuk Jakmania!

Persija Jakarta menuai sorotan tajam karena tren negatif sejak awal tahun ini. Setelah berhasil mengalahkan Persik Kediri, tren negatif tersebut akhirnya berhenti. Bintang muda...
Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

harapanrakyat.com,- Angin puting beliung menerjang dua Dusun di Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/4/2025) sore. Merusak sejumlah rumah dan fasilitas...