harapanrakyat.com,- Upaya mediasi antara pemangku masjid dan kyai NU yang difasilitasi pihak Pemdes Wonoharjo dengan menghadirkan MUI Kecamatan, tokoh agama, masyarakat, serta pengurus PAC GP Ansor Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, belum menemukan penyelesaian.
Baca Juga: Dugaan Intimidasi Oknum Pemangku Masjid ke Kiai, GP Ansor Pangandaran Audiensi ke Pemdes Wonoharjo
Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Pangandaran Dindin Misbahubin mengatakan, ada beberapa hal yang membuat pihaknya merasa tidak puas.
“Kepala desa yang menerima laporan kami dan akan menjadi dasar kami untuk melangkah menyelesaikan permasalah tersebut. Dibuktikan dengan musyawarah ini bisa dilaksanakan,” kata Dindin Misbahubin kepada harapanrakyat.com, usai musyawarah mediasi di Aula Kantor Desa Wonoharjo, Kamis (20/6/2024).
Namun menurutnya, hasil musyawarah tidak ada hal yang menguatkan terkait dengan apa yang menjadi tuntutan pihak PAC GP Ansor Kecamatan Pangandaran.
“Secara manusiawi kita memaafkan, tetapi secara tetap lanjut. Karena ini tidak bisa dibiarkan, khawatir di kemudian hari akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Misbahubin.
Sedangkan, terkait masalah masjidnya sendiri, pihaknya memandang orang yang menjadi penengah kurang menjelaskan aturan-aturan yang seharusnya dilakukan. Hanya lebih fokus ke wilayah islahnya saja.
Sedangkan yang menjadi sumber akar permasalahannya tidak dicari dan diselesaikan. Kini pihaknya pun menunggu upaya mediasi selanjutnya yang akan pemerintah desa lakukan.
“Selain menunggu, kita juga berupaya melakukan gerakan yang akan berlanjut ke ranah hukum,” katanya.
Apresiasi Kades Wonoharjo untuk PAC GP Ansor Kecamatan Pangandaran
Baca Juga: Rijalul Ansor Pangandaran Bangkitkan Tradisi NU
Sementara itu, Kepala Desa Wonoharjo Dede Suprapto mengatakan, jika memang permasalahannya belum selesai, pemerintah desa berencana akan melakukan mediasi ke tahap berikutnya untuk mencari penyelesaian.
“Teman-teman dari PAC GP Ansor menyatakan ini bukan masalah keluarga, tetapi menyangkut masalah umat. Namun kami melihat semua ini kan umat muslim, keluarga besar. Tentu ada titik awalnya, yakni dua keluarga besar yang bersangkutan ada yang merasa terintimidasi dan mereka harus minta maaf,” kata Dede Suprapto.
Pihaknya pun berharap persoalan ini bisa selesai. Kalaupun kedua pihak masih menganggap permasalahannya belum beres, maka pihak desa akan kembali memfasilitasi untuk mediasi.
“Dan kalau pihak PAC GP Ansor tidak puas dengan upaya mediasi yang kita lakukan, dan akan melanjutkan ke pihak yang lebih tinggi, kita persilahkan karena itu keputusan dari Ansor,” ujarnya.
Menurut Dede Suprapto, memfasilitasi mediasi kedua belah pihak merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah desa agar perselisihan tersebut selesai. Pihaknya pun yakin kalau kedua keluarga besar itu tidak ada masalah.
Karena di lingkungan tidak ada yang muncul mempermasalahkan, itu terlepas berani atau tidak berani. Pihak pemerintah desa tidak mendengar terkait hal tersebut.
Baca Juga: PCNU Pangandaran Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
“Alhamdulillah, ada pihak Ansor yang mau ikut membantu menyelesaikannya. Semoga ada hikmahnya untuk kita semua. Dan permasalahan yang telah bertahun-tahun belum ada penyelesaian, semoga bisa terselesaikan, apresiasi buat teman-teman PAC GP Ansor Kecamatan Pangandaran,” pungkas Dede Suprapto. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)