harapanrakyat.com,- Bawaslu Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan sengketa proses Pilkada 2024 jalur perseorangan di Kota Banjar, berlanjut melalui musyawarah tertutup.
Hal tersebut dapat dilakukan setelah pasangan bakal calon jalur perseorangan Akhmad Dimyati-Alam mbah Dukun telah melakukan perbaikan hasil verifikasi proses sengketa ke Bawaslu Kota Banjar.
Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perbaikan laporan sengketa proses Pilkada dari pasangan bakal calon perseorangan.
Dari hasil rapat pleno Bawaslu Kota Banjar, berkas perbaikan untuk sengketa proses tersebut telah dinyatakan lengkap. Bawaslu akan menindaklanjutinya dengan proses registrasi perkara.
“Berkas perbaikan sudah kami terima dan sudah lengkap. Kami juga sudah rapat pleno dengan pimpinan yang lain tinggal nanti kita registrasi laporan sengketa tersebut,” kata Rudi Ilham, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Pasangan Dimyati-Alam Optimis Sengketa Proses Pilkada Diterima Bawaslu Kota Banjar
“Berkasnya perbaikan sudah memenuhi syarat formil dan materil jadi tinggal proses registrasi saja,” tambahnya.
Setelah proses registrasi laporan sengketa, pihaknya akan menindaklanjuti dengan musyawarah tertutup antara pasangan bakal calon selaku pemohon dengan pihak KPU Kota Banjar.
Rencananya proses musyawarah tertutup sengketa proses Pilkada itu akan berlangsung pada hari Rabu ini. Dalam proses musyawarah tersebut Bawaslu sifatnya hanya sebagai mediator pihak-pihak terkait.
“Jadi nanti kami proses selanjutnya itu musyawarah tertutup. Kami hanya memfasilitasi pihak pelapor dan terlapor istilahnya itu proses mediasi. Rencananya hari Rabu,” katanya.
Musyawarah tertutup akan menghasilkan keputusan Bawaslu apakah KPU akan mengabulkan gugatan pemohon. Atau menunggu hasil mediasi dan juga musyawarah tertutup.
Apabila dalam proses musyawarah tertutup tertutup tersebut masih belum ada titik temu, maka akan dilanjutkan dengan proses musyawarah terbuka.
“Jadi keputusan itu nanti melihat hasil mediasi,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)