harapanrakyat.com,- Untuk menyelaraskan strategi nasional Bisnis dan HAM (BHAM), Kemenkumham Jabar menggelar rapat persiapan pengukuhan Gugus Tugas Daerah BHAM Provinsi Jawa Barat periode 2024-2025, di Aula Soepomo Lantai II Kanwil Kemenkumham, Bandung, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Harmonisasikan 6 Raperda Kabupaten Ciamis
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Plh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, serta diikuti Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Harun Surya, Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail.
Kemudian, perwakilan Kabiro Hukum dan HAM Setda Prov Jabar Adrian Padmadisastra, Analis Hukum Ahli Madya pada Biro Hukum dan HAM Setda Prov Jabar Suherman.
Hadi pula Plt. Kabid Yankum, Kabid Hukum, Kabid Inteldakim, Kasubbid Pemajuan HAM, Kasubbid P3HAM, Perancang PUU, Staf Pemajuan HAM. Serta Biro Hukum dan HAM, Sekwan APINDO Jabar, Kadin Jabar, dan undangan external lainnya.
Dalam sambutannya Plh. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan tentang hak asasi manusia menempatkan Negara sebagai pemangku kewajiban pelaksanaan HAM.
Pemerintah Tetapkan Regulasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM
Setidaknya hal ini tergambar dari tiga kewajiban Negara bidang HAM yang harus dilaksanakan dengan menghormati (obligation to respect).
Melindungi (obligation to protect) dan memenuhi (obligation to fulfill) HAM. Atau lebih dikenal di Indonesia dengan Istilah P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.
Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM merupakan sebuah regulasi yang Pemerintah Indonesia tetapkan. Tujuannya untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam praktik bisnis di seluruh sektor.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar dan DPRD Indramayu Harmonisasikan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Regulasi tersebut sebagai respons terhadap kebutuhan untuk memastikan aktivitas bisnis tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi. Tapi juga penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia.
Dengan maksud untuk memberikan arahan yang jelas bagi pelaku bisnis, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam menerapkan serta mempromosikan HAM.
Hal itu mencakup sejumlah aspek, seperti kesetaraan gender, kondisi kerja yang layak, penghormatan terhadap lingkungan hidup. Serta pencegahan dan penanganan pelanggaran HAM yang mungkin terjadi dalam konteks bisnis.
Pengukuhan Gugus Tugas Daerah BHAM
Sebagaimana arahan Menkumham RI Yasonna H. Laoly, terkait pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM melalui SK Menteri Hukum dan HAM No: M.HH-HA.02.01.01-07 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pembentukan dan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah BHAM.
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM terdiri dari anggota OPD dan mitra non pemerintah memiliki tugas mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Strategi Nasional BHAM di tingkat daerah.
Selanjutnya, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional BHAM tingkat daerah, dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Gugus Tugas Nasional BHAM.
Selain itu, juga memberikan dukungan dan melaksanakan Stranas BHAM, memberikan masukan dan rekomendasi terhadap usulan rancangan Aksi BHAM kepada Gugus Tugas Nasional BHAM.
Kehadiran Gugus Tugas tersebut pada pelaksanaannya diharapkan bisa menjadi katalisator dalam memastikan setiap entitas bisnis di Jawa Barat, tak hanya berorientasi pada profit saja. Tapi juga pada prinsip penghormatan terhadap HAM.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan Terbaik Pelaksanaan P5HAM
Semua itu merupakan tanggung jawab sosial yang harus kita emban bersama demi terciptanya lingkungan bisnis yang adil dan berkelanjutan. (Eva/R3/HR-Online)