harapanrakyat.com,- Selain Ujang Endin Indrawan, H Ino Darsono juga mendapat surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN untuk maju di Pilkada Pangandaran.
Diketahui Ujang Endin mendapatkan surat rekom tersebut dari DPP pada tanggal 6 Juni lalu, sementara Ino Darsono mendapat surat itu pada tanggal 24 Juni lalu.
H Ujang Endin membenarkan bahwa dia telah menerima surat rekomendasi tersebut pada tanggal 6 Juni kemarin.
“Iya itu surat rekomendasi dari PAN, sudah agak lama saya terima. Sudah dua minggu yang lalu, pada tanggal 6 juni yang lalu,” jelasnya dalam pesan WhatsApp, Rabu (26/6/2024).
Hal tersebut diperkuat oleh Ketua DPD Kabupaten Pangandaran Hamdi, ia menjelaskan bahwa rekomendasi itu sudah diterima oleh Ujang Endin. “Iya pada 6 Juni lalu dari DPP langsung, kewenangannya ada di DPP,” terangnya.
Rekomendasi itu ditujukan kepada Ujang Endin sebagai calon bupati. Sementara jika sudah ada wakil, maka baru diturunkan SK.
“Untuk penentuan wakil, diserahkan sepenuhnya kepada Ujang Endin,” jelasnya.
Baca Juga: Ujang Endin Terima Rekomendasi PAN Sebagai Balon Bupati Pangandaran
Sementara itu H Ino Darsoni juga sudah menerima rekomendasi tersebut, yang diserahkan langsung oleh DPW PAN Jawa Barat.
Pengurus DPW PAN Jabar Cecep Pramulyana mengatakan surat rekomendasi yang disampaikan kepada Ino dan Ujang Endin, merupakan surat tugas.
“Jadi surat tugas itu ada beberapa perintah, pertama memerintahkan kepada H Ino untuk segera mengkonsolidasi secara internal dari berbagai tingkatan. Kemudian segera melakukan lobi-lobi koalisi yang akan diambil, kita juga melihat hasil survei yang akan dilakukan,” bebernya.
Ia mengatakan bahwa PAN akan melakukan survey terhadap penerima rekom atau surat tugas, untuk menentukan siapa yang akan menerima SK nanti.
“Tentu survey yang akan jadi penentu,” ucapnya. (Jujang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)