harapanrakyat.com – Sebanyak 102 dari 1.311 kendaraan di Kota Cimahi, Jawa Barat, tidak lolos uji emisi yang digelar DLH Pemkot Cimahi. Sejumlah kendaraan yang tidak lolos uji itu, DLH menyarankan agar segera melakukan perbaikan gas buang emisinya. Hal itu agar hasil pembakaran emisi tidak terlalu mencemari udara.
Baca Juga : Evaluasi Kualitas Udara Cimahi, DLH Lakukan Uji Emisi Gratis
“Dari total 1.311 kendaraan yang melakukan uji emisi, tercatat 102 unit yang tidak lolos,” kata Kepala DLH Cimahi, Chanifah Listyarini, Jumat (14/6/2024).
Uji emisi ini, kata ia, untuk mengetahui gas buang sisa pembakaran di ruang mesin kendaraan ke udara melalui knalpot. Chanifah mengatakan, gas buang sisa pembakaran tersebut sangat berbahaya karena mengandung berbagai zat beracun. Di antaranya karbondioksida, karbon monoksida, hidrokarbon, dan nitrogen oksida.
Menurut Chanifah, hasil uji emisi memperlihatkan apakah masyarakat Kota Cimahi sudah melakukan perawatan terhadap kendaraannya dengan baik atau tidak. Namun pihaknya menyebut jika melihat persentase kendaraan yang gagal uji emisi berbanding jauh dengan kendaraan yang lolos uji.
Baca Juga : Waspada! Kualitas Udara di Kota Bandung Masuk Kategori Buruk
“Untuk itu setiap kendaraan, termasuk di Cimahi, perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Karena hal ini memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri,” ucap Chanifah.
Meski terdapat puluhan kendaraan gagal uji emisi, pihaknya dapat memastikan, kualitas udara wilayah Kota Cimahi berada di tingkat yang baik. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)