harapanrakyat.com,- Polres Ciamis menggelar rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (12/6/2024). Rekonstruksi tersebut dilakukan oleh tersangka Tarsum, yang membunuh istrinya, Yanti beberapa waktu lalu.
Kegiatan rekonstruksi berlangsung di lima titik. Mulai dari lokasi rumah korban dan pelaku, pos ronda, hingga sampai di depan rumah warga yang jadi tempat dikumpulkannya potongan jasad korban.
Dalam reka ulang yang digelar hari ini, juga menghadirkan dari Kejaksaan Negeri Ciamis, penasihat hukum serta juga sejumlah saksi.
Baca Juga: Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Akankah Polisi Keluarkan SP3?
Sementara adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di Rancah Ciamis ini, berdasarkan hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi.
“Jadi ada 5 orang saksi pada rekonstruksi hari ini,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin.
Joko menjelaskan, dalam rekonstruksi kali ini, pihaknya melaksanakan 54 adegan pada peristiwa tersebut. Untuk pelaku sendiri, pihaknya menggunakan peran pengganti.
“Jadi rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi ini, untuk melengkapi berkas perkara yang akan kita limpahkan atau tahap satu ke kejaksaan. Nanti kita minta petunjuk dari kejaksaan, untuk mengambil langkah selanjutnya,” jelasnya.
Adapun 54 adegan rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi itu, sambungnya, mulai dari rumah pelaku dan korban. Kemudian dari tempat kejadian pertama, lalu sampai di tempat pos ronda. Dan akhirnya dikumpulkan di depan rumah salah satu warga.
“Untuk pelaku saat ini masih kita amankan di dalam ruangan atau tahanan khusus di Mapolres Ciamis,” tuturnya.
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Pembunuhan Mutilasi di Ciamis, Ini Kata Polisi
Joko menyebut, kondisi pelaku saat ini lebih tenang, dan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan ahli.
Hasil pemeriksaan ahli tersebut, nanti pihaknya koordinasi dengan kejaksaan untuk langkah-langkah selanjutnya, dan juga mengambil langkah hukum selanjutnya.
“Nanti kita akan press rilis, Bapak Kapolres Ciamis akan menyampaikan selanjutnya,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)