harapanrakyat.com,- Ratusan kendaraan milik anggota geng motor BSC ditahan sebulan di Mako Polres Tasikmalaya. Sebelumnya ratusan anggota geng motor BSC diciduk polisi di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2024).
Para anggota geng motor tersebut rata-rata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, mereka juga kebanyakan tidak menggunakan helm ketika berkendara.
Sejumlah motor yang mereka kendarai juga tidak memiliki spion, bahkan ada juga yang malah mengunakan knalpot bising.
Saat ini, sebanyak 177 unit motor milik anggota geng motor tersebut ditahan di Mako Polres Tasikmalaya Kota.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota IPTU Dede Iskandar mengatakan, dari 177 motor, 143 motor sudah diberlakukan tilang dan 32 motor masih proses tilang.
“Mereka rata-rata tidak memakai helm, knalpotnya brong, kemudian rata-rata tidak memiliki SIM, sekitar 90 persen. Jadi kami akan tahan karena motornya tidak standar,” ungkapnya di halaman mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Geng Motor BSC Tasikmalaya Resmi Bubar, Mantan Ketua Fokus Kerja
Dede menegaskan pihaknya akan menahan kendaraan milik anggota geng motor tersebut selama satu bulan.
Sebelumnya, kelompok geng motor BSC yang diamankan sebanyak 266 orang, 260 di antaranya laki-laki, sementara 6 orang lainnya perempuan. Dari jumlah tersebut, terdapat 150 orang pelajar. Mereka berasal dari Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis.
Awal mula mereka bisa berkumpul melalui ajakan pesan grup WhatsApp. Para Ketua tingkat Kecamatan mengajak berkumpul di lokasi Jalan KHZ Tersebut. Tak disangka acara kumpul-kumpul tersebut malah mengundang polisi datang.
Ratusan anggota geng motor itu pun akhirnya diciduk polisi. Keesokan harinya, ketua BSC akhirnya membubarkan geng motor tersebut. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)