harapanrakyat.com,- Ratusan ekor sapi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tidak lolos dalam pemeriksaan antemortem oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Ciamis menjelang perayaan Idul Adha tahun 2024.
Baca Juga: Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis Prediksi Jumlah Hewan Kurban Meningkat
“Sesuai data per tanggal 11 Juni, kita mendapatkan data dari hasil pemeriksaan antemortem. Hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 684 ekor sapi dan 82 ekor kambing belum layak menjadi hewan kurban pada perayaan Idul Adha tahun ini,” ungkap Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Giyatno, Jumat (14/06/2024).
Ia menjelaskan, rata-rata sapi kurban yang tidak lolos dalam pemeriksaan lantaran kondisinya belum cukup umur, cacat, betina, dan ada juga yang kondisinya kurus.
Oleh karena itu, berdasarkan Permentan Nomor 114 Tahun 2014, kondisi hewan dengan kondisi tersebut tidak boleh menjadi hewan kurban.
“Pemeriksaan tes antemortem merupakan salah satu upaya kita untuk memastikan hewan secara teknis layak atau tidak untuk dijadikan hewan kurban. Terutama secara keagamaan,” terangnya.
Giyatno juga mengatakan, pemeriksaan antemortem akan dilakukan sampai dengan hari H perayaan Idul Adha oleh seluruh petugas Disnakan Ciamis.
Baca Juga: Jamin Kesehatan Hewan Kurban, Disnakkan Ciamis Lakukan Pemeriksaan Antemortem
“Sedangkan, untuk data hewan kurban yang lolos pemeriksaan yaitu 2.511 ekor sapi, 622 ekor domba, dan 82 ekor kambing,” pungkasnya. (Fahmi/R3/HR-Online/Editor: Eva)