harapanrakyat.com,- Puluhan juru sembelih halal (Juleha) di Kota Banjar, Jawa Barat, mengikuti sosialisasi cara menyembelih hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1445.
Baca Juga: DKP3 Kota Banjar Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh DKP3 Kota Banjar itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Purwaharja, Selasa (4/6/2024).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjar Yoyon Cuhyon mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan Juleha terkait syariat dan kesehatan hewan yang akan disembelih.
“Tujuannya supaya para Juleha di Kota Banjar ini bertambah pengetahuannya mengenai syariat, kesehatan hewan, penanganan, dan pengolahan. Termasuk peralatan yang digunakan,” kata Yoyon Cuhyon.
Ia menyebutkan, ada sebanyak 30 orang juru sembelih halal yang mewakili setiap desa dan kelurahan hadir dalam acara sosialisasi cara menyembelih hewan kurban.
“Ini juru sembelih halal dari setiap desa dan kelurahan, serta koordinator kecamatan. Jadi totalnya sebanyak 30 orang. Alhamdulillah, kita mendatangkan narasumber dari Ketua Juleha dan Ka Balai Keswan Jawa Barat,” terangnya.
Yoyon berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut dapat mengoptimalisasikan sumber daya yang ada. Agar pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Kita optimalisasikan sumber daya yang ada, dengan harapan mereka bisa menambah pengetahuan. Sehingga dalam pelaksanaan nanti bisa berjalan lancar dan aman,” katanya.
Lanjut Yoyon, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban. Hal itu untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan layak potong.
Baca Juga: DKP3 Kota Banjar Klaim Sapi Lokal Bebas PMK
“Selain sosialisasi cara menyembelih hewan kurban, pemeriksaan hewan juga kita sudah mulai dan membaca potensi ketersediaan. Kita ada database untuk sapi kurang lebih ada 1.000 ekor, dan domba mencapai 3.000 ekor. Insya Allah untuk ketersediaan hewan kurban di Kota Banjar mencukupi,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)