Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, mengingatkan setiap klub peserta Liga 1 2024/2025 untuk membeli pemain asing yang benar-benar berkualitas. Hal ini berkaitan dengan perubahan regulasi mengenai jatah pemain asing.
Sebelumnya, PT Liga Baru Indonesia (LIB) bersama PSSI, telah sepakat menambah kuota pemain asing di Liga 1 2024/2025 menjadi 8 pemain.
Arya menegaskan, bahwa penambahan kuota ini bertujuan untuk mendongkrak kualitas dan persaingan di kompetisi sepak bola tanah air.
Dengan adanya pemain asing yang berkualitas, diharapkan daya saing dalam tim utama meningkat. Sehingga para pemain lokal lebih termotivasi untuk bekerja keras, demi mendapatkan tempat di skuad utama.
Oleh karena itu, pihaknya berharap klub juga harus memanfaatkan kesempatan ini, untuk mencari pemain non lokal yang berkualitas.
“Akan sangat tidak masuk akal bagi klub untuk merekrut pemain asing yang tidak berkualitas,” kata Arya di Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: PSSI Bakal Cabut Lisensi Klub yang Tidak Memenuhi Standar
Selain itu, Arya juga mendorong setiap klub untuk memiliki akademi sepak bola seperti Elite Pro Academy sejak U-16 dan U-18. Harapannya, pemain muda ini bisa membela timnas U-20 dan bersaing dengan pemain asing.
Menurut Arya, akademi sepak bola sangat penting untuk membina dan mempersiapkan pemain lokal, agar bisa bersaing di level yang lebih tinggi.
“Jika tidak dipersiapkan dan dibandingkan, bagaimana dia bisa tahu bahwa permainannya sudah bagus?” ujarnya.
Arya menegaskan, bahwa klub harus memastikan bahwa pemain yang direkrut benar-benar bisa memberikan kontribusi positif bagi tim.
“Dengan demikian, kompetisi Liga 1 akan semakin ketat dan menarik. Selain itu, jugs mampu menghasilkan pemain-pemain berkualitas yang bisa bersaing di kancah internasional,” harapnya.
Penambahan kuota pemain asing, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sepak bola Indonesia.
Selain itu, kehadiran pemain asing yang berkualitas juga dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi para pemain lokal untuk terus berkembang. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)