Senin, April 7, 2025
BerandaBerita NasionalPSI Tegaskan Tidak Ada Kaitan Kaesang Pangarep dengan Putusan MA

PSI Tegaskan Tidak Ada Kaitan Kaesang Pangarep dengan Putusan MA

harapanrakyat.com,- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah keras tudingan, yang menyatakan putusan Mahkamah Agung (MA) ada kaitan dengan Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Erina Gudono Hamil, Kaesang Bagikan Umroh Gratis untuk Follower

Putusan MA terkait batas usia calon kepala daerah tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan PSI ataupun Ketua Umum PSI.

“Putusan MA tidak ada kaitannya dengan PSI ataupun Ketua Umum PSI, Mas Kaesang Pangarep,” tegas Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, Jumat (31/5/2024).

Andy Budiman menjelaskan, bahwa pihak yang mengajukan gugatan terkait batas usia calon kepala daerah ke MA adalah Partai Garuda.

Sehingga, sangat tidak berdasar jika kemudian setelah putusan MA keluar yang mendapat tudingan negatif adalah PSI.

“Dan pihak Partai Garuda sama sekali tidak pernah berbicara, terkait gugatan mereka kepada PSI,” imbuh Andy.

Lanjutnya menambahkan, bahwa PSI tidak pernah berencana melakukan gugatan ke MA terkait batas umur calon kepala daerah.

“Meskipun demikian, kita berharap seluruh elemen masyarakat dapat menghormati putusan MA tersebut. Karena tentunya, putusan itu berdasarkan berbagai pertimbangan,” ujarnya.

Tudingan adanya kaitan antara putusan MA dengan Kaesang Pangarep sebelumnya datang dari salah seorang elit PDI Perjuangan, Chiko Hakim.

Menurutnya, putusan MA tersebut menjadi bukti rezim kekuasaan Presiden Joko Widodo menggunakan instrumen hukum demi kepentingan politik.

Chiko Hakim yang juga merupakan Juru Bicara Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDI Perjuangan menduga, putusan MA demi meloloskan putra bungsu Jokowi. Tujuannya, agar bisa maju dalam Pilkada serentak 2024 November mendatang.

Baca Juga: Ditanya Minat Jadi Gubernur Jawa Tengah, Ini Jawaban Kaesang Pangarep

Memang benar, saat ini Ketua Umum PSI yang juga putra Presiden Jokowi belum genap berusia 30 tahun.

Sehingga, PDI Perjuangan pun langsung menuding putusan MA terkait batas usia calon kepala daerah tersebut demi mulusnya pencalonan Kaesang Pangarep. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Arus balik di Jalur Selatan Garut

Arus Balik di Jalur Selatan Garut Minggu Malam Mulai Lancar, Volume Kendaraan Mengarah ke Bandung Berkurang

harapanrakyat.com,- Volume kendaraan arus balik lebaran 2025 yang melintas di jalur selatan Garut, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025) malam, sudah mulai menurun. Meski masih...
Remaja terseret ombak Pantai Karang Papak Garut

4 Remaja Terseret Ombak Pantai Karang Papak Garut, 1 Orang Tewas 

harapanrakyat.com,- Niat wisata malah jadi malapetaka, empat orang remaja asal Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat terseret ombak pantai Karang Papak Kecamatan Cikelet pada...
Lucky Hakim liburan ke Jepang

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sindir Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang: Bilang Dulu Ya!

harapanrakyat.com,-  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyentil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang liburan ke Jepang saat momen libur lebaran. Tak tanggung-tanggung Dedi Mulyadi mengunggah...
Pemudik arus balik

Potret Lonjakan Pemudik Saat Puncak Arus Balik di Terminal Tipe A Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Memasuki H+6 lebaran Idul Fitri 1446 H ratusan pemudik memadati Terminal Tipe A Kota Banjar, Jawa Barat, saat puncak arus balik pemudik pada...
Pasca Banjir, Bupati Sumedang Tinjau Aliran Sungai Cimande Pastikan Jembatan Pangsor Aman

Pasca Banjir, Bupati Sumedang Tinjau Aliran Sungai Cimande Pastikan Jembatan Pangsor Aman

harapanrakyat.com,- Di tengah hujan deras yang mengguyur wilayah Sumedang, Bupati Dony Ahmad Munir turun langsung ke lapangan memantau aliran Sungai Cimande, khususnya di bawah...
Arus Balik Lebaran, Jalur Alternatif Cadas Pangeran Sumedang Jadi Pilihan Pemotor

Arus Balik Lebaran, Jalur Alternatif Cadas Pangeran Sumedang Jadi Pilihan Pemotor

harapanrakyat.com,- Jalur Cadas Pangeran Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, jadi alternatif jalur bagi pemudik motor, yang kembali ke kota asal setelah pulang kampung dari sejumlah...