harapanrakyat.com,- Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Kabupaten Pangandaran memberikan edukasi bahaya rokok kepada pelajar SD di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kegiatan dilaksanakan di SDN 3 Cintaratu, Puskesmas Selasari.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei. Selain edukasi bahaya rokok, PPPKMI Pangandaran juga melakukan screening perilaku merokok anak di 15 sekolah di wilayah kerja Puskesmas di Pangandaran.
Edukasi bahaya rokok ini sebagai advokasi semua pihak akan pentingnya mengentikan anak-anak menjadi target produk tembakau.
Baca Juga: Kecanduan Rokok Bisa Hilang dengan Makanan Ini, Coba Saja
Dalam kegiatan ini, PPPKMI Pangandaran melakukan pemeriksaan dan wawancara mendalam kepada anak yang diduga mengenal rokok hingga perokok aktif.
Ketua PPPKMI Kabupaten Pangandaran Rizal Qudrotulloh Aminuddin mengatakan, kegiatan ini untuk mengetahui perilaku merokok anak.
“Ini pengabdian kami dalam upaya skrining perilaku merokok anak. Mengetahui bagaimana anak memahami rokok sebagian produk tembakau,” ujar Rizal.
Hasil dari kegiatan ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk kajian ilmiah. Rizal berharap hal ini dapat menjadi bahan advokasi kebijakan lintas sektor. Terutama pendidikan dan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan tentang bahaya rokok, terutama untuk anak.
Sementara itu, Ketua Forum Kabupaten Sehat Pangandaran Ida Nurlaela Wiradinata mengapresiasi PPPKMI dan Dinkes Pangandaran atas kegiatan itu. Menurutnya, hal tersebut sebagai wujud kepedulian, keprihatinan bersama terkait maraknya dan mudahnya akses anak terhadap rokok atau produk tembakau.
“Pangandaran sudah memiliki perda KTR (kawasan tanpa rokok). Tentu kita apresiasi, meski di lapangan kami masih menemukan banyak kesulitan,” ungkapnya.
“Kebijakan-kebijakan di Bidang kesehatan yang berpihak kepada masyarakat di Kabupaten Pangandaran sudah banyak. Insya Alloh itu akan mendatangkan manfaat dan kebaikan untuk masyarakatnya,” pungkasnya (Madlani/R9/HR-Online/Editor-Dadang)