harapanrakyat.com,- Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, Nursolihin, menyentil pernyataan Pj Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati, yang menyebut kepala desa (Kades) mendukung pasangan calon (paslon) di pilkada tidak harus mundur.
Baca Juga: Warga Kota Banjar Diimbau Waspada Pencatutan Identitas untuk Persyaratan Balon Perseorangan
Sebelumnya, Ida menyampaikan pernyataan tersebut, pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades dan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jumat (21/6/2024).
Menurut Nursolihin, bahwa pernyataan itu dinilai hanya asal bunyi saja, karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pihaknya pun menyayangkan statemen Pj Wali Kota, yang menunjukkan bahwa pernyataan tersebut menandakan rendahnya minat baca di Kota Banjar.
“Sebab pernyataannya tidak berdasar dan cenderung menyesatkan,” ujar Nursolihin, Minggu (23/6/2024).
Ia menjelaskan, bahwa TNI, Polri, ASN, Kades dan pegawai BUMD tidak boleh mendukung salah satu paslon atau harus netral di Pilkada.
“Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 16/2016, tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota,” jelasnya.
Ie menegaskan, sudah sepantasnya sebagai seorang pemimpin mencabut pernyataanya yang salah. Selain itu, memohon maaf kepada publik, atas pandangannya yang cenderung menyesatkan, mengenai kades dukung paslon di Pilkada tidak harus mundur.
“Bila pernyataan ibu Pj tidak diluruskan, ini akan menimbulkan abuse of power. Kades dan semua perangkatnya harus netral di Pilkada nanti. Saya minta cabut pernyataan, dan memohon maaf kepada publik, sebab pernyataannya tidak mendidik,” tegasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Banjar Sebut Kades yang Dukung Paslon di Pilkada tidak Harus Mengundurkan Diri
Lebih lanjut Nursolihin mengajak kepada seluruh pihak, untuk menciptakan pemilihan kepala daerah sesuai asas kejujuran dan keadilan.
“Mari ciptakan bersama Pilkada Kota Banjar yang berkualitas, sehingga dapat melahirkan juga pemimpin yang berkualitas,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)