harapanrakyat.com – DPRD meminta Dinas KUKM Kota Bandung, Jawa Barat, mendata faktual dan real jumlah PKL Dalem Kaum. Dengan demikian hal itu pun dapat memberikan solusi tepat menyelesaikan berbagai persoalan PKL di kawasan tersebut.
Baca Juga : Lantaran Hal Ini, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL Pasar Tumpah
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah mengatakan, dalam penyelesaian persoalan PKL masih mengacu pada Perda Nomor 4/2011. Dalam perda itu mengatur tentang lokasi dan tempat usaha PKL.
“Kami mendorong Dinas KUKM Kota Bandung melakukan pendataan secara real jumlah PKL dan non PKL kawasan Dalem Kaum. Serta berkomunikasi dengan Disdagin untuk mencari wilayah mana saja yang memungkinkan untuk menampung para PKL ini,” ungkapnya, Senin (24/6/2024).
Dengan demikian, para PKL khususnya di kawasan Dalem Kaum yang sesuai syarat dan ketentuan Pemerintah Kota Bandung, akan direlokasi. Terlebih, saat ini terdapat perbedaan data yang cukup besar, berdasarkan laporan dari masing-masing koordinator PKL.
Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya kesesuaian data antara hasil pendataan dengan kondisi sesungguhnya di lapangan. Termasuk untuk jumlah PKL yang ada di seluruh Kota Bandung.
Desak Pemkot Keluarkan Solusi Konkrit Atasi Persoalan PKL Dalem Kaum Bandung
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto Silalahi berharap adanya solusi konkrit dari permasalahan PKL Dalem Kaum. Sebab belum dapat kembali berkegiatan usaha seperti sebelumnya.
“Tentu di dalam mencari solusi terhadap permasalahan PKL ini, kami harus berdasarkan pada aturan yang berlaku. Berdasarkan Perda 4 Tahun 2011, kawasan Dalem Kaum masih zona merah PKL. Akan tetapi, kami juga di Pansus 6 DPRD Kota Bandung sedang membuat Raperda yang baru,” katanya.
Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Supratman
Folmer menambahkan, sambil menunggu rampungnya proses pengesahan Perda baru tersebut, maka perlu ada solusi jangka pendek dari Pemkot Bandung.
Apalagi berdasarkan hasil pendataan sebelumnya, para PKL Dalem Kaum itu tidak semuanya berdomisili dan memiliki KTP Kota Bandung. Sehingga, harus adanya penanganan yang berbeda bagi PKL yang merupakan warga Kota Bandung dan dari luar.
“Salah satu opsinya, yakni pendataan kembali secara akurat jumlah PKL yang ada di kawasan Dalem Kaum Bandung. Karena kami ingin mengetahui klasifikasinya berdasarkan jenis usaha dan domisili para PKL ini,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)