harapanrakyat.com,- Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi di Priatim digelar Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, di Aula Lapas Garut, Kamis (20/6/2024).
Kegiatan penyuluhan ini diikuti Kepala Unit Pelaksana Teknis dan jajaran pemasyarakatan se-Priangan Timur (Priatim).
Baca Juga: Bentuk Layanan Prima, Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan PERADI Kaitan Kasus Vina Cirebon
Penyuluhan anti korupsi ini mengusung tema “Integritas untuk Perubahan Bersama Mewujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Korupsi”.
Acara diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan, Sumarwoto Hendra Budiman.
Dalam laporannya, Sumarwoto menyampaikan mengenai pentingnya kegiatan penyuluhan tersebut sebagai upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari korupsi.
Selanjutnya, Plh. Kakanwil, Kadiv Pemasyarakatan Robianto membuka secara langsung kegiatan penyuluhan Gerakan Anti Korupsi di wilayah Priatim.
Pada kesempatan itu, Robianto menekankan pentingnya integritas dan transparansi sebagai pondasi utama dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemasyarakatan.
Ia pun mengajak seluruh peserta yang hadir untuk berkomitmen menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap aspek pekerjaan mereka.
Materi dalam Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi di Priatim
Kegiatan penyuluhan Gerakan Anti Korupsi ini dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu oleh moderator.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Sartika Dewi.
Ia memaparkan materi tentang “Membangun Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pencegahan Perilaku Koruptif Pelayanan Publik”.
Kemudian narasumber lainnya, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Budiman Muhammad, yang memberikan pemaparan tentang “Perilaku Anti Korupsi”.
Kedua narasumber tersebut memberikan wawasan yang sangat berharga dan menjadi inspirasi bagi peserta untuk terus berjuang melawan korupsi.
Harapan dari adanya kegiatan penyuluhan Gerakan Anti Korupsi ini semua peserta dapat menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi. Serta menjadi agen perubahan dalam lingkungan kerjanya masing-masing.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Informasi, Kemenkumham Jabar Buka Kegiatan Konsinyering PPID dan E-LAPOR
Karena, integritas dan komitmen bersama akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari praktik korupsi. (Eva/R3/HR-Online)