harapanrakyat.com – Mantan Ketua NPCI Jawa Barat berinsial SG, menjalani pemeriksaan penyidik Kejati Jawa Barat terkait dugaan penyelewengan dana hibah. Penyidik memeriksa SG sebagai saksi dalam dugaan kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca Juga : Pj Bandung Barat Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, DPRD Berikan Tanggapan!
Pemeriksaan itu berlangsung pada Rabu (26/6/2024) sekira pukul 9.00 WIB. Namun, hingga sore hari, SG masih menjalani pemeriksaan di Gedung Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung.
Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya membenarkan pemeriksaan kepada mantan Ketua NPCI Jawa Barat tersebut. Dalam pemeriksaan ini, kata Sricahyawijaya, SG masih dalam status saksi dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah di tubuh organisasi atlet paralimpik tersebut.
“Masih tahap proses penyidikan di Pidsus (Kejati Jawa Barat) ya kang. Jika ada penetapan tersangka, akan kami infokan lagi ya kang,” ujar Kasipenkum, Rabu (26/6/2024) siang.
Sebagai informasi, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dana hibah di NPCI Jawa Barat tersebut bukan kali ini saja. Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Barat juga sudah memeriksa beberapa saksi, di antaranya beberapa pejabat penting di lingkungan Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga : Tanamkan Sikap Antikorupsi, Pemprov Jawa Barat Lantik 100 Duta Integritas
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah di NPCI Jawa Barat, Penyidik Kejati Sempat Periksa Sejumlah Saksi
Penyidik Kejati Jawa Barat konsen mengusut dugaan korupsi tersebut. Mengingat, perkiraan kerugian negara mencapai miliaran rupiah akibat dugaan penyelewengan dana hibah NPCI.
Penyidik melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Jawa Barat rentang waktu 2021 hingga 2023. Saat itu, penyidik memanggil beberapa saksi, baik dari Pemprov dan manajer NPCI Jawa Barat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari mantan Ketua NPCI Jawa Barat itu terkait pemeriksaannya oleh penyidik Kejati Jabar tersebut.
Sebelumnya, mencuatnya dugaan kasus ini bermula saat 17 Pengcab NPCI Jawa Barat melayangkan mosi tidak percaya kepada SG. Salah satu poin pernyataan dalam mosi tidak percaya itu terkait penggunaan dana yang tidak transparan. Kemudian dugaan penggunaan anggaran hibah dari Pemprov Jabar yang tidak sesuai dengan yang dirasakan para atlet Pelatda 2023. (Ecep/R13/HR Online)